Tunjangan ASN Pemko Padang Naik Saat Pandemi, Sekda Tembus Rp 20 Juta Lebih

"Semua pegawai dapat tambahan penghasilan. Nanti akan dibelanjakan untuk membantu ekonomi warga sehingga berdampak bagi ekonomi masyarakat," katanya.

Riki Chandra
Selasa, 16 Maret 2021 | 18:52 WIB
Tunjangan ASN Pemko Padang Naik Saat Pandemi, Sekda Tembus Rp 20 Juta Lebih
Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa. [Dok.Antara]

Tambahan ini juga dialokasikan untuk penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi, yaitu Sekda Rp 5 juta dan dokter spesialis di RSUD Rasidin Rp 5 juta.

Lalu ada tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja untuk inspektur pada inspektorat Rp 2.250.000, jabatan pelaksana golongan I Rp 500 ribu, Kepala BPKAD, Bappeda,BPBD, Satpol PP dan Damkar Rp 2.250.000, hingga jabatan pelaksana golongan I Rp 500 ribu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini