SuaraSumbar.id - Bripda Adyttio Pratama (AP), anggota Polres Padang Panjang yang juga pelaku aksi penembakan kepada seorang wanita KO diketahui meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumbar.
Seperti diketahui, sang polisi melakukan penembakan terhadap KO di salah satu hotel di Pekanbaru pada Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol, Sunarto mengatakan, bahwa pelaku tersebut meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumbar.
"Diketahui pelaku ini meninggalkan tugas tanpa izin,” sebut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol, Sunarto saat dihubungi Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (13/3/2021).
Baca Juga:Imam Masjid dan Anaknya 15 Tahun Tewas Ditembak di Ibu Kota Pakistan
Lanjut Sunarto, saat ini Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap Bripda AP. Sunarto menegaskan, terkait kasus tersebut, Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumbar.
"Pelaku sudah kami tahan, dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif. Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan," ucapnya.
Aksi salah sasaran tembak oknum polisi tersebut diduga bermula dari bookingan melalui aplikasi Michat di salah satu hotel di Pekanbaru.
Bripda AP melakukan open BO melalui aplikasi Michat, kemudian datanglah dua perempuan inisial KO dan RO.
Entah sebab mengapa, keduanya berupaya pergi dengan alasan untuk membeli alat kontrasepsi. Akan tetapi, Bripda Adyttio merasa kedua orang itu berniat menipu, dan kemudian mengejar mereka.
Baca Juga:Bawa Alkitab Dalam Kondisi Telanjang, Seorang Pria di Florida Ditembak
Pada pukul 03.15 WIB, Bripda Adyttio melihat KO di pintu keluar basement hotel dan mengajaknya pergi bersama membeli alat kontrsepsi dengannya. Namun di saat itu, KO mencoba lari menuju satu unit mobil Suzuki Xover nopol BM 1629 JH.
- 1
- 2