Waspada! Uang Pecahan Rp 100 Bergambar Jokowi Bukan dari Bank Indonesia

Keberadaan nilai tukar rupiah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam aturan, akan ada sanksi jika mengubah desain nilai tukar rupiah.

Riki Chandra
Selasa, 09 Februari 2021 | 09:05 WIB
Waspada! Uang Pecahan Rp 100 Bergambar Jokowi Bukan dari Bank Indonesia
Uang redonominasi Rp 100 berwajah Jokowi. [ist]

SuaraSumbar.id - Uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di media sosial.

Uang bergambar Jokowi ditampilkan dalam sebuah video yang kini viral di medsos. Dalam unggahan video tersebut, uang kertas Rp 100 itu berlatarbelakang Istana Negara dan Presiden Jokowi sebagai modelnya.

Uang itu disebutkan juga sebagai uang redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.

Atas beredarnya kabar tersebut, Bank Indonesia (BI) mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati. Menurut BI, rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI.

Baca Juga:Viral Video Uang Rp 100 Bergambar Jokowi, BI : Hati-hati Urusan Ini

Keberadaan nilai tukar rupiah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam aturan, akan ada sanksi jika mengubah desain nilai tukar rupiah.

"Kami ingin ajak masyarakat untuk berhati-hati urusan ini. Bagaimana pun Rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono kepada Suara.com, Selasa (9/2/2021).

Setelah dimonitor, tutur Erwin, pembuat video hanya iseng semata agar videonya bisa viral. Ia melanjutkan, pembuat video juga telah meminta maaf terkait dengan video viral tersebut.

Kendati begitu, Erwin tak merinci langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. Namun, ia meminta kepada pelaku agar menghapus video yang tengah viral tersebut.

"Yang pasti uang bergambar Pak Presiden yang lagi viral itu bukan dari BI tapi kami monitor. Kelihatannya ini anak-anak iseng di Tiktok terus masuk Instagram dan juga FB. Kami dengar yang membuat sudah minta maaf. Lebih bagus lagi kalau dihapus," ucap dia.

Baca Juga:Jokowi Minta Warga Aktif Mengkritik, Aktivis: Aku Kok Malah Dideportasi

Video tentang uang redenominasi tersebut dibagikan oleh kreator TikTok bernama @aku.ijot dan telah ditonton lebih dari 8,4 juta kali.

Unggahan itu berisi narasi "Katanya Indonesia mau Redenominasi. Jadi mata uangnya mau di kecilin nominalnya, kaya Dollar gitu. Rp 1000 = Rp 1, Rp 50.000 = Rp 50, Rp 100.000 = Rp 100. Gimana? pada setuju?," tulis keterangan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini