Bayar Rp 10 Juta, Lucinta Luna Bebas Penjara 10 Agustus 2021

Lucinta masih mendekam di Lapas Pondok Bambu.

Riki Chandra
Minggu, 31 Januari 2021 | 16:19 WIB
Bayar Rp 10 Juta, Lucinta Luna Bebas Penjara 10 Agustus 2021
Lucinta Luna dan Abash. [Instagram]

Sebelumnya, hakim menyatakan Lucinta Luna terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Narkotika dan Pasal 60 ayat (2) UU Psikotropika. Lucinta Luna divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Lucinta Luna sebelumnya didakwa memiliki narkotika jenis ekstasi dan tujuh butir psikotropika jenis riklona. Barang bukti tersebut ditemukan di apartemen terdakwa saat polisi mendatanginya dan menggeledah apartemen tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini