SuaraSumbar.id - Kabar perceraian ustaz kondang Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dengan istri pertamanya, Muthmainmah atau Teh Ninih, heboh dipergunjingkan publik sejak beberapa waktu lalu.
Hanya saja, hingga kini gugatan perceraian atas nama Aa Gym belum terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Hal itu terungkap dari wawancara dalam tayangan YouTube SelebOncam News, Minggu (17/1/2021).
Humas PA Agama Bandung mengaku belum mengetahui gugatan atas nama Aag Gym.
"Nama Abdullah Gymnastiar belum terdaftar (gugatannya) di Pengadilan Agama Bandung," ujar Humas Pengadilan Agama Bandung, Subai, dikutip dari YouTube SelebOncam News, Minggu (17/1/2021).
Baca Juga:Ceraikan Teh Ninih, Aa Gym Belum Daftar Gugatan ke Pengadilan Agama
Aa Gym dikabarkan sudah mengucap tiga kali talak ke Teh Ninih. Sementara, dari ikrar talak ke pengajuan gugatan belum bisa diketahui lantaran Aa Gym tidak mendaftarkannya.
"Kalau belum daftar belum tahu, pas udah daftar nanti mulai gugatan (ke talak diketahui). Pakai pengacara bisa, tapi namanya kan pasti ada, cuman sejauh ini belum ada (nama Abdullah Gymnastiar)," jelasnya.
Sebelumnya, kabar cerai Aa Gym atas istri pertamanya diinformasikan anak mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali di laman Facebook. Beberapa waktu lalu, ia mengumumkan ibunya sudah diceraikan sang ayah.
“Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabt semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah di cerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym),” tulis Ghaza dikutip dari akun @mak_inpoh, 31 Desember 2020.
Selain pengumuman mengejutkan ini, Muhammad Ghaza Al Ghazali juga menerangkan bahwa sang ibu tak lagi mengurusi keperluan pesantren yang dikelola Aa Gym.
Baca Juga:Sama-sama Dua Kali Nikah Cerai, Ini Beda Kisah Teh Ninih dan Tata Janeeta