Menantu Nurhadi Positif Corona, Sidang Suap dan Gratifikasi Hari Ini Batal

Maqdir meminta majelis hakim dan jaksa penuntut umum dari KPK untuk menunda persidangan hari ini.

Erick Tanjung | Welly Hidayat
Rabu, 13 Januari 2021 | 16:42 WIB
Menantu Nurhadi Positif Corona, Sidang Suap dan Gratifikasi Hari Ini Batal
Terdakwa kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Riesky Herbiyono. [Suara.com/Alfian Winanto]

Adapun total keseluruhan tahanan KPK yang terpapar positif covid-19, kini berjumlah 19 orang. Mereka semua sudah dibawa RS Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini