SuaraSumbar.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih menyusun kriteria pencarian sosok calon pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz akan memasuki masa pensiun awal 2021. Setelah rampung, baru diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Hal itu dinyatakan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kunjungan kerja ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Kamis (17/12/2020).
"Kami sedang menyusun kriteria-kriteria (calon Kapolri) untuk disandingkan dengan nama-nama yang ada," katanya kepada wartawan.
Penjaringan calon Kapolri juga akan menerima masukan dari internal dan purnawirawan Polri hingga masyarakat. Termasuk meminta masukan dari Idham Aziz serta Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Baca Juga:Hujan Deras, Jalan Utama Padang - Bukittinggi Diterjang Longsor
"Sesuai undang-undang, Kompolnas memberikan kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri," tuturnya.
Sesuai pasal 11 ayat 6 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, calon Kapolri adalah perwira tinggi senior. Setidaknya, pangkat tertinggi salah satunya Jenderal bintang tiga.
"Dengan mempertimbangkan juga jabatan dan kemudian pengalaman kerja. Jadi kami memberikan pertimbangan kepada Presiden berdasarkan kriteria disampaikan oleh masyarakat, internal dan purnawirawan Polri," katanya.
"Kami akan memilih calon Kapolri dengan integratif, prestasi dan track record terbaik. Mohon bersabar menunggu," sambungnya lagi.
Baca Juga:Sikat Uang di ATM Penumpang, Sopir Travel di Padang Ditembak Polisi