- Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres meninjau lahan bekas karhutla di Kecamatan Timpeh pada 16 Oktober 2026.
- Pejabat daerah menemukan penanaman bibit kelapa sawit secara ilegal di kawasan hutan yang sebelumnya terbakar pada Agustus 2026.
- Pemerintah kabupaten bersama kepolisian memasang plang larangan dan memerintahkan pencabutan bibit sawit untuk diganti tanaman hutan.
SuaraSumbar.id - Lahan di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ditemukan ditanami kelapa sawit pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebelumnya kawasan tersebut terbakar pada pertengahan Agustus 2026.
Temuan itu terungkap ketika Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro meninjau lokasi pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Pemkab Dharmasraya dan pihak kepolisian kemudian memasang plang larangan menanam dan berkebun di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut.
Dilihat dari video yang diunggah akun Instagram @annisa.suci.ramadhani, Annisa bersama kepolisian dan Forkopimda tampak berkeliling di kawasan bekas kebakaran karhutla. Di situ ia menemukan bibit sawit yang ditanam.
"Sudah ada bibit sawit, Pak Kapolres. Membakar, apalagi di kawasan hutan. Gimana, siapa yang nanam ini Pak Kapolres?" tanya Annisa, dilihat Senin (19/10/2026).
Annisa mengatakan bahwa lahan hutan tersebut terbakar pada 15 Agustus 2026. Ia meminta tanaman tersebut dicabut dan diganti dengan tanaman hutan.
"Kapan kebakaran hutan ini? 15 Agustus, udah ada sawit yang ditanam sekarang. Langsung tumbuh lagi, cabut ya, ganti sama tanaman hutan," ucapnya.
Annisa mengatakan sejak tiga minggu terakhir sudah tidak ada titik panas (hotspot) kebakaran hutan di Dharmasraya.
Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi (rakor) pada 9 September 2026 untuk merumuskan langkah pencegahan dan penindakan karhutla di Dharmasraya hingga membentuk Satgas Nagari. Setelah berbagai upaya dilakukan, sudah tidak ada lagi titik api yang ditemukan.
Setelah tidak ada ada lagi titik api, pihaknya melakukan restorasi atau mengembalikan fungsi hutan dengan menanam kembali tanaman hutan.
"Kita memasang plang dan police line untuk mengingatkan kembali masyarakat bahwa kawasan hutan bekas karhutla tidak boleh ditanami, diolah, atau digunakan untuk berkebun," katanya.
Berita Terkait
-
Terhimpit Sawit, Bagaimana Orang Rimba di Jambi Berjuang Kurangi Ketergantungan Pangan pada Pasar?
-
9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan, Luas Kebakaran Capai 25.600 Hektare!
-
Viral Truk Kopdes Angkut Bibit Sawit Lewat Kabut Asap Kebakaran Hutan
-
Mitigasi Galodo Solok Diperkuat, 3 Sistem Peringatan Dini Dipasang dan 2 Sabo Dam Disiapkan
-
Bisakah Limbah Sawit Gantikan Plastik Sekali Pakai? Studi Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Sumbar Ditanami Sawit
-
Tiga Daerah di Sumbar Perpanjang PJJ Akibat Kabut Asap
-
ISPA Meningkat di Padang, Kunjungan Pasien Tembus Seribu per Hari
-
BRI Peduli Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
-
BRI Perkuat Koperasi Desa untuk Dukung Usaha dan Pangan Lokal Lewat BRILink Agen