Suhardiman
Senin, 19 Oktober 2026 | 13:25 WIB
Ilustrasi pembelajaran Jarak Jauh. Canva (Unplash)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Padang, Bukittinggi, dan Kabupaten Agam memperpanjang pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap.
  • Kebijakan perpanjangan sistem belajar daring tersebut resmi diberlakukan pada tanggal 19 hingga 21 Oktober 2026.
  • Langkah pencegahan ini bertujuan melindungi kesehatan siswa sekaligus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kota Bukittinggi, dan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), kompak memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini menyusul ancaman kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui surat edaran yang diterbitkan masing-masing Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tiga daerah tersebut. Perpanjangan PJJ dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap peserta didik.

Di Kota Padang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang PJJ bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP). Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/192/DIKBUD-Pdg/X/2026.

Berdasarkan surat edaran tersebut, PJJ diperpanjang mulai Senin (19/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026). Sebelumnya, Pemko Padang telah menerapkan kebijakan serupa pada 14–17 Oktober 2026.

Kebijakan serupa juga diterapkan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Surat Edaran Nomor 400.3.2/704/Disdikbud/2026. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Agam menerbitkan Surat Edaran Nomor 1367 Tahun 2026 untuk memperpanjang pelaksanaan PJJ pada 19–21 Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, Pemko Padang meminta kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah serta melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari sekolah sesuai dengan teknis yang telah ditetapkan.

Pemko Padang juga mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak selama jam belajar, memastikan mereka tetap berada di dalam rumah, serta membatasi aktivitas di luar ruangan. Apabila terpaksa keluar rumah, anak-anak dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan kabut asap.

Berbeda dengan ketentuan di Padang, Pemerintah Kabupaten Agam menganjurkan pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan PJJ dari tempat tinggal masing-masing.

Mereka juga diminta memastikan kegiatan pembelajaran, pemantauan, dan evaluasi hasil belajar peserta didik tetap berjalan secara optimal.

Perpanjangan PJJ di tiga daerah tersebut diharapkan dapat melindungi kesehatan peserta didik sekaligus menjaga kelancaran proses belajar mengajar selama kondisi udara belum kondusif.

Wali Kota Padang, Fadly Amran meminta seluruh pihak terkait memantau kondisi di lapangan agar langkah penanganan yang dilakukan sesuai dengan situasi yang terjadi.

“Karena bagaimanapun ini sudah mengganggu aktivitas kita sehari-hari. Dorongan kepada seluruh stakeholder terkait untuk bisa saling menjaga dan juga tentunya melihat apa yang terjadi sebenarnya di lapangan,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Padang telah mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

Salah satunya dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai upaya mengurangi paparan kabut asap terhadap siswa.

“Per hari ini memang anak-anak kita liburkan sekolah sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan anak-anak kita," katanya.

Load More