Suhardiman
Jum'at, 10 April 2026 | 10:32 WIB
Ilustrasi KPU. (Youtube)
Baca 10 detik
  • KPU Kota Solok mencatat total 60.288 pemilih pada triwulan pertama tahun 2026 melalui proses pemutakhiran data berkelanjutan.
  • Terdapat penambahan 379 pemilih baru di Kota Solok dibandingkan dengan hasil rekapitulasi pada triwulan empat tahun 2025.
  • Akurasi data pemilih dipastikan melalui koordinasi lintas instansi untuk memverifikasi perubahan status dan hak pilih warga setempat.

SuaraSumbar.id - Jumlah pemilih di Kota Solok, Sumatera Barat, pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 60.288 pemilih. Artinya, ada penambahan sebanyak 379 pemilih. Jumlah pemilih tersebut terdiri dari atas 29.759 pemilih laki-laki dan 30.529 pemilih perempuan.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kota Solok Dessy Arisandi mengatakan, jumlah pemilih itu diperoleh setelah pihaknya menyelesaikan rapat pleno terbuka terkait sinkronisasi data pemilih sejak awal tahun.

"Terjadi penambahan sebanyak 379 pemilih dibandingkan hasil rekapitulasi pada triwulan IV tahun 2025," katanya melansir Antara, Jumat, 10 April 2026.

Ia mengatakan bahwa KPU kabupaten/kota melakukan rekapitulasi setiap tiga bulan, sementara tingkat provinsi dilakukan setiap enam bulan.

"Data PDPB diperoleh melalui koordinasi lintas instansi," ujar dia.

Ia menyebutkan data yang diperoleh dari Kemendagri melalui KPU RI. Kemudian disinkronkan dengan berbagai instansi seperti Disdukcapil, TNI/Polri, Pengadilan Negeri, Bawaslu, Lapas, Kemenag, cabang dinas pendidikan serta pemerintah kelurahan.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih, termasuk penambahan pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan status, hingga warga yang kehilangan atau mendapatkan kembali hak pilihnya.

Load More