Suhardiman
Jum'at, 10 April 2026 | 10:21 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling Padang. [Gemini Ai]
Baca 10 detik
  • Layanan Samsat Keliling Kota Padang beroperasi pada Jumat, 10 April 2026, pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di lokasi strategis.
  • Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Simpang Ganting dan Portal Indarung dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.
  • Program ini bertujuan mempermudah akses warga dalam memenuhi kewajiban pajak guna mendukung pembangunan daerah melalui efisiensi waktu pelayanan.

Membayar pajak kendaraan bermotor bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Dana pajak kendaraan digunakan untuk berbagai kebutuhan publik seperti pembangunan jalan, fasilitas transportasi, hingga layanan masyarakat lainnya.

Dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memenuhi kewajiban tersebut tanpa harus menghabiskan banyak waktu.

Load More