-
Jadwal salat Padang 27 Februari 2026 wajib dicermati.
-
Imsak bukan batas haram makan sebelum azan subuh.
-
Puasa dimulai saat azan subuh berkumandang resmi.
SuaraSumbar.id - Umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 2026 di Kota Padang perlu mencermati jadwal imsak dan waktu salat agar tidak keliru menentukan batas akhir sahur.
Ketepatan waktu menjadi hal penting, terutama menjelang azan subuh sebagai tanda dimulainya puasa. Berikut jadwal lengkap waktu salat untuk wilayah Kota Padang pada Jumat, 27 Februari 2026:
Imsak: 05.02 WIB
Subuh: 05.12 WIB
Zuhur: 12.35 WIB
Asar: 15.47 WIB
Magrib: 18.38 WIB
Isya': 19.47 WIB
Informasi ini penting diketahui masyarakat, termasuk pengurus masjid dan musala sebagai pedoman penentuan waktu ibadah berjamaah.
Imsak sendiri umumnya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum azan subuh sebagai tanda peringatan agar segera menyudahi santap sahur dan bersiap memasuki waktu puasa.
Niat Puasa Ramadan
Sebelum menjalankan puasa, setiap Muslim wajib melafalkan niat. Niat puasa Ramadan dianjurkan dibaca pada malam hari, baik setelah salat tarawih maupun sebelum makan sahur.
Berikut bacaan niat puasa Ramadan:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Berita Terkait
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Berapa Jarak Perjalanan Boleh Tidak Puasa? Simak Penjelasannya sebelum Mudik Lebaran
-
Cara Bayar Fidyah Ibu Menyusui 1 Bulan, Ini Bacaan Niat dan Besarannya
-
Sekarang Puasa Ramadan Hari Ke Berapa? Bersiap Sambut Kemenangan Lebaran Sebentar Lagi!
-
Cara Atur Jam Minum Obat 3 Kali Sehari saat Puasa: Dosis Aman, Ibadah Tetap Nyaman
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
-
Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1,6 Km, Status Masih Waspada