-
Imsak Padang 26 Februari 2026 pukul 05.02 WIB.
-
Makan minum diperbolehkan hingga azan subuh berkumandang.
-
Niat puasa Ramadan wajib dibaca sebelum subuh.
SuaraSumbar.id - Umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 2026 perlu mencermati jadwal imsak dan waktu salat agar tidak keliru menentukan batas sahur. Ketepatan waktu menjadi hal penting, terutama menjelang azan subuh sebagai tanda dimulainya puasa.
Bagi masyarakat di Kota Padang, berikut jadwal lengkap waktu salat pada Kamis, 26 Februari 2026:
Imsak: 05:02 WIB
Subuh: 05:12 WIB
Zuhur: 12:35 WIB
Asar: 15:47 WIB
Magrib: 18:38 WIB
Isya': 19:47 WIB
Informasi ini penting diketahui masyarakat serta pengurus masjid dan musala sebagai pedoman penentuan waktu ibadah berjamaah. Imsak sendiri umumnya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum azan subuh sebagai tanda peringatan agar segera menyudahi sahur.
Niat Puasa Ramadan Dilakukan Sebelum Subuh
Sebelum menjalankan puasa, setiap Muslim wajib melafalkan niat. Niat puasa Ramadan dianjurkan dibaca pada malam hari, baik setelah salat tarawih maupun sebelum makan sahur.
Berikut bacaan niat puasa Ramadan:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Puasa Ramadan merupakan bagian dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Pelaksanaannya bernilai pahala, sementara meninggalkannya tanpa alasan syar’i termasuk perbuatan dosa.
Masih Bolehkah Makan Setelah Imsak?
Masih banyak pertanyaan seputar boleh tidaknya makan dan minum setelah waktu imsak. Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menegaskan bahwa imsak bukanlah batas haram makan dan minum.
"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum selama azan subuh belum berkumandang. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)
Dalam Al-Quran juga disebutkan: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Tag
Berita Terkait
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Belanja Kebutuhan, Ternyata Ramadan 2026 Juga Jadi Momen Upgrade Gaya Hidup
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Ramadan 1447 H: di Antara Sujud Sunyi dan Kecamuk Perang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat