-
Jadwal puasa Ramadan Bukittinggi Sabtu, 21 Februari 2026 resmi dirilis.
-
Imsak 05.03, Magrib 18.43, acuan puasa tepat waktu.
-
Makan setelah imsak boleh hingga azan subuh.
SuaraSumbar.id - Umat Islam memasuki hari kedua Puasa Ramadan 2026 pada Sabtu (21/2/2026) setelah pemerintah menetapkan awal Ramadan melalui sidang isbat pada Selasa (17/2/2026).
Memasuki hari kedua ibadah puasa, informasi mengenai Jadwal Imsakiyah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi pedoman penting bagi masyarakat agar pelaksanaan sahur dan berbuka berjalan tepat waktu.
Bagi warga Sumbar, khususnya yang berada di Kota Bukittinggi, jadwal imsakiyah ini perlu dicatat dan dibagikan kepada keluarga maupun kerabat sebagai panduan selama menjalankan Puasa Ramadan 2026.
Dengan mengetahui waktu imsak hingga salat Isya, umat Muslim dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari tanpa mengabaikan kewajiban ibadah.
Berikut rincian lengkap Jadwal Imsakiyah Kota Bukittinggi dan waktu berbuka puasa pada Sabtu, 21 Februari 2026:
IMSAK: 05:03
SUBUH: 05:13
TERBIT: 06:21
DUHA: 06:53
ZUHUR: 12:36
ASAR: 15:51
MAGRIB: 18:43
ISYA': 19:48
Jadwal ini dapat menjadi acuan agar pelaksanaan ibadah puasa lebih tertib dan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Ramadan merupakan bulan penuh berkah yang selalu dinanti umat Islam setiap tahun. Selain menahan lapar dan dahaga, bulan suci ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas ibadah serta memperkuat kedekatan spiritual.
Pada Ramadan 2026, umat Muslim juga dianjurkan memperbanyak doa, memperdalam pemahaman agama, serta memperbaiki perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Selain ibadah personal, Ramadan identik dengan kepedulian sosial. Berbagi makanan berbuka, memperbanyak sedekah, dan membantu sesama menjadi bagian penting dari suasana bulan suci.
Sebelum menjalankan puasa, setiap Muslim wajib melafalkan niat pada malam hari sebelum sahur.
Niat puasa Ramadan umumnya dibacakan setelah salat Tarawih, namun dapat pula dibaca secara mandiri sebelum makan sahur.
Berikut bacaan niat puasa Ramadan:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."
Tag
Berita Terkait
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Berapa Jarak Perjalanan Boleh Tidak Puasa? Simak Penjelasannya sebelum Mudik Lebaran
-
Cara Bayar Fidyah Ibu Menyusui 1 Bulan, Ini Bacaan Niat dan Besarannya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat