Riki Chandra
Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:20 WIB
Kondisi nenek Saudah korban penganiayaan di Pasaman. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  KemenHAM Sumbar verifikasi langsung kondisi korban penganiayaan nenek Saudah.

  • Negara pastikan hak kesehatan dan perlindungan hukum korban terpenuhi.

  • Polisi dalami kemungkinan pelaku lain dalam kasus penganiayaan tersebut.

Tenaga Ahli Komisi XIII DPR RI, Mulawarman, turut menekankan pentingnya ketertiban administrasi kepolisian. Sementara itu, mitra LPSK menilai perlindungan korban penganiayaan Nenek Saudah lebih aman bila berada di lingkungan keluarga terdekat demi pemulihan fisik dan psikologis. (Antara)

Load More