-
Gubernur Sumbar keluarkan surat percepatan penanganan bencana seluruh daerah.
-
Sembilan instruksi penting ditegaskan untuk optimalkan kesiapsiagaan daerah.
-
Pemda diminta aktif buka posko dan petakan wilayah rawan.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat langkah mitigasi dan penanganan bencana usai menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari.
Pemprov Sumbar juga menerbitkan Surat Gubernur Nomor 360/756.2/Kesbangpol/2025 tentang Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di daerah terdampak.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh wilayah memiliki kesiapsiagaan yang sama dalam menghadapi potensi bencana yang masih berlanjut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi selaku ex officio BPBD, menyebut surat tersebut diterbitkan untuk meningkatkan koordinasi serta mempercepat penanganan bencana di daerah.
"Adanya surat ini bukan berarti daerah tidak bekerja, ini sifatnya hanya mengingatkan. Untuk optimalisasi kesiapsiagaan dan penanganan dampak bencana," ujar Arry Yuswandi, Rabu (26/11/2025).
Dalam surat itu, Gubernur menggarisbawahi sembilan poin penting yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Di antaranya membuka dan mengaktifkan posko penanggulangan bencana, melakukan pemetaan wilayah rawan, serta memastikan seluruh unsur pemerintahan responsif terhadap potensi bencana susulan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memastikan ketersediaan jalur evakuasi, melakukan pemantauan kondisi lapangan, dan mempercepat penanganan dampak bencana di titik-titik terdampak.
Pendataan rinci mengenai warga terdampak serta kerugian material juga menjadi prioritas yang harus dilakukan.
Termasuk memaksimalkan seluruh sarana dan prasarana yang tersedia untuk mendukung proses penanganan bencana serta memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri.
"Serta yang tidak kalah penting, memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk membantu masyarakat, serta bersinergi dengan TNI/Polri dalam penanganan dampak bencana," tegas Arry.
Surat tersebut telah didistribusikan sejak Selasa (25/11/2025) kepada seluruh Bupati dan Wali Kota daerah terdampak.
Pemprov Sumbar berharap langkah ini dapat mempercepat proses penanganan bencana, sehingga respons di lapangan menjadi lebih terkoordinasi dan optimal.
Berita Terkait
-
Bukan Fenomena Alam, Irma Suryani Murka Karhutla Jadi Bencana Buatan: Habis Dibakar Ditanami Sawit
-
14 Titik Longsor Tapan-Batas Jambi Dibersihkan, Jalur Mulai Fungsional
-
Panggung Kreativitas Jadi Strategi Baru Galang Dana Bantuan Korban Bencana
-
Mengapa Banjir Bandang Terjang Padang di Tengah Kemarau dan Karhutla?
-
Gempa Sumba Barat Daya Berdampak ke 3 Kabupaten, Ratusan Rumah dan Fasilitas Publik Rusak
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
BRI Dorong Investasi Asing Perkuat Industri & Ekonomi Indonesia Lewat Layanan Perbankan Terintegrasi
-
Diduga Rem Blong, Truk Semen Hilang Kendali di Jalan Lintas Solok-Padang hingga Tabrak Rumah Warga
-
10 Tips Hemat Belanja Bulanan Keluarga agar Pengeluaran Tidak Membengkak
-
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Rp90 Juta Gagal Dibawa Kabur
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, BRI Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemberdayaan UMKM