-
Gubernur Sumbar keluarkan surat percepatan penanganan bencana seluruh daerah.
-
Sembilan instruksi penting ditegaskan untuk optimalkan kesiapsiagaan daerah.
-
Pemda diminta aktif buka posko dan petakan wilayah rawan.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat langkah mitigasi dan penanganan bencana usai menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari.
Pemprov Sumbar juga menerbitkan Surat Gubernur Nomor 360/756.2/Kesbangpol/2025 tentang Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di daerah terdampak.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh wilayah memiliki kesiapsiagaan yang sama dalam menghadapi potensi bencana yang masih berlanjut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi selaku ex officio BPBD, menyebut surat tersebut diterbitkan untuk meningkatkan koordinasi serta mempercepat penanganan bencana di daerah.
"Adanya surat ini bukan berarti daerah tidak bekerja, ini sifatnya hanya mengingatkan. Untuk optimalisasi kesiapsiagaan dan penanganan dampak bencana," ujar Arry Yuswandi, Rabu (26/11/2025).
Dalam surat itu, Gubernur menggarisbawahi sembilan poin penting yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Di antaranya membuka dan mengaktifkan posko penanggulangan bencana, melakukan pemetaan wilayah rawan, serta memastikan seluruh unsur pemerintahan responsif terhadap potensi bencana susulan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memastikan ketersediaan jalur evakuasi, melakukan pemantauan kondisi lapangan, dan mempercepat penanganan dampak bencana di titik-titik terdampak.
Pendataan rinci mengenai warga terdampak serta kerugian material juga menjadi prioritas yang harus dilakukan.
Termasuk memaksimalkan seluruh sarana dan prasarana yang tersedia untuk mendukung proses penanganan bencana serta memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri.
"Serta yang tidak kalah penting, memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk membantu masyarakat, serta bersinergi dengan TNI/Polri dalam penanganan dampak bencana," tegas Arry.
Surat tersebut telah didistribusikan sejak Selasa (25/11/2025) kepada seluruh Bupati dan Wali Kota daerah terdampak.
Pemprov Sumbar berharap langkah ini dapat mempercepat proses penanganan bencana, sehingga respons di lapangan menjadi lebih terkoordinasi dan optimal.
Berita Terkait
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana
-
Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu