-
Gubernur Sumbar keluarkan surat percepatan penanganan bencana seluruh daerah.
-
Sembilan instruksi penting ditegaskan untuk optimalkan kesiapsiagaan daerah.
-
Pemda diminta aktif buka posko dan petakan wilayah rawan.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat langkah mitigasi dan penanganan bencana usai menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari.
Pemprov Sumbar juga menerbitkan Surat Gubernur Nomor 360/756.2/Kesbangpol/2025 tentang Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di daerah terdampak.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh wilayah memiliki kesiapsiagaan yang sama dalam menghadapi potensi bencana yang masih berlanjut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi selaku ex officio BPBD, menyebut surat tersebut diterbitkan untuk meningkatkan koordinasi serta mempercepat penanganan bencana di daerah.
"Adanya surat ini bukan berarti daerah tidak bekerja, ini sifatnya hanya mengingatkan. Untuk optimalisasi kesiapsiagaan dan penanganan dampak bencana," ujar Arry Yuswandi, Rabu (26/11/2025).
Dalam surat itu, Gubernur menggarisbawahi sembilan poin penting yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Di antaranya membuka dan mengaktifkan posko penanggulangan bencana, melakukan pemetaan wilayah rawan, serta memastikan seluruh unsur pemerintahan responsif terhadap potensi bencana susulan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menghimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memastikan ketersediaan jalur evakuasi, melakukan pemantauan kondisi lapangan, dan mempercepat penanganan dampak bencana di titik-titik terdampak.
Pendataan rinci mengenai warga terdampak serta kerugian material juga menjadi prioritas yang harus dilakukan.
Termasuk memaksimalkan seluruh sarana dan prasarana yang tersedia untuk mendukung proses penanganan bencana serta memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri.
"Serta yang tidak kalah penting, memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk membantu masyarakat, serta bersinergi dengan TNI/Polri dalam penanganan dampak bencana," tegas Arry.
Surat tersebut telah didistribusikan sejak Selasa (25/11/2025) kepada seluruh Bupati dan Wali Kota daerah terdampak.
Pemprov Sumbar berharap langkah ini dapat mempercepat proses penanganan bencana, sehingga respons di lapangan menjadi lebih terkoordinasi dan optimal.
Berita Terkait
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Cak Imin Ingatkan Dampak Bencana Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru
-
Diguyur Hujan Lebat, Jalur Lingkar Utara Jatigede Longsor
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026