- Klaim Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara terbukti hoaks.
- Penelusuran Mafindo tidak temukan bukti pendukung klaim viral tersebut.
- Hubungan Purbaya dan Luhut dinyatakan baik tanpa konflik hukum.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut Binsar Pandjaitan ke penjara.
Narasi tersebut muncul dari akun bernama @Marwan Fauzi pada Rabu (15/10/2025) yang membagikan sebuah video dengan tulisan provokatif. Begini narasinya:
“si kebal hukum akhirnya ditangkap. Purbaya berhasil jebloskan Luhut dipenjara kasus kcic mangkrak Luhut Temat sudah.”
Unggahan itu turut diberikan takarir dramatis: “Akhir orang kebal hukum ketangkap juga …!!!?” dan langsung menyedot perhatian publik.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan pemeriksaan tim Cek Fakta, tidak ditemukan informasi kredibel yang mendukung narasi itu. Sebaliknya, sejumlah pemberitaan arus utama justru menunjukkan hubungan profesional antara keduanya serta tidak adanya indikasi proses hukum yang melibatkan Menkeu Purbaya dan Luhut.
Salah satu berita dari CNBC Indonesia bertajuk “Bom Waktu Utang Kereta Cepat, Ini Respons Purbaya, Luhut & Danantara” yang terbit pada Jumat (17/10/2025) menjelaskan bahwa Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki kewajiban menanggung utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Sementara itu, Luhut yang saat ini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional menilai restrukturisasi utang sebagai langkah paling realistis untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Berita lain dari CNBC Indonesia berjudul “Diaman-Diaman Sama Luhut di Rapat Kabinet, Purbaya: Hubungan Kami Baik” pada Selasa (21/10/2025) juga memuat penjelasan Menkeu Purbaya yang membantah adanya perselisihan dengan Luhut.
Purbaya menyampaikan langsung, “Hubungan kami baik-baik saja dan tidak ada masalah apapun.”
Tidak satu pun pemberitaan resmi yang menyebut adanya penangkapan terhadap Luhut, apalagi dilakukan oleh Menkeu Purbaya seperti yang diklaim dalam video viral tersebut.
Kesimpulan
Klaim bahwa Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut ke penjara adalah hoaks. Unggahan tersebut merupakan konten rekayasa (fabricated content) dan tidak memiliki dasar fakta maupun rujukan dari sumber kredibel.
Berita Terkait
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Mualem Minta Daging ke Tito dan Purbaya untuk Warga Aceh: Impor Boleh Pak
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pascabanjir Aceh Tamiang: Santri Darul Mukhlisin Siap Kembali ke Sekolah Berkat Kementerian PU
-
Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Tim Kementerian PU Kerja Lembur Siang-Malam
-
Jalan Nasional MedanAceh Tamiang Kembali Pulih, Aktivitas Warga Mulai Bangkit Usai Banjir Bandang
-
Jembatan Krueng Tamiang Akhirnya Dibuka, Arus Lalu Lintas Aceh Tamiang Kembali Bergerak Lancar
-
Jalur Vital MedanAceh Tamiang Akhirnya Normal Lagi, Warga Bahagia: Kami Bisa Jualan Lagi!