- Klaim Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara terbukti hoaks.
- Penelusuran Mafindo tidak temukan bukti pendukung klaim viral tersebut.
- Hubungan Purbaya dan Luhut dinyatakan baik tanpa konflik hukum.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut Binsar Pandjaitan ke penjara.
Narasi tersebut muncul dari akun bernama @Marwan Fauzi pada Rabu (15/10/2025) yang membagikan sebuah video dengan tulisan provokatif. Begini narasinya:
“si kebal hukum akhirnya ditangkap. Purbaya berhasil jebloskan Luhut dipenjara kasus kcic mangkrak Luhut Temat sudah.”
Unggahan itu turut diberikan takarir dramatis: “Akhir orang kebal hukum ketangkap juga …!!!?” dan langsung menyedot perhatian publik.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan pemeriksaan tim Cek Fakta, tidak ditemukan informasi kredibel yang mendukung narasi itu. Sebaliknya, sejumlah pemberitaan arus utama justru menunjukkan hubungan profesional antara keduanya serta tidak adanya indikasi proses hukum yang melibatkan Menkeu Purbaya dan Luhut.
Salah satu berita dari CNBC Indonesia bertajuk “Bom Waktu Utang Kereta Cepat, Ini Respons Purbaya, Luhut & Danantara” yang terbit pada Jumat (17/10/2025) menjelaskan bahwa Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki kewajiban menanggung utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Sementara itu, Luhut yang saat ini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional menilai restrukturisasi utang sebagai langkah paling realistis untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Berita lain dari CNBC Indonesia berjudul “Diaman-Diaman Sama Luhut di Rapat Kabinet, Purbaya: Hubungan Kami Baik” pada Selasa (21/10/2025) juga memuat penjelasan Menkeu Purbaya yang membantah adanya perselisihan dengan Luhut.
Purbaya menyampaikan langsung, “Hubungan kami baik-baik saja dan tidak ada masalah apapun.”
Tidak satu pun pemberitaan resmi yang menyebut adanya penangkapan terhadap Luhut, apalagi dilakukan oleh Menkeu Purbaya seperti yang diklaim dalam video viral tersebut.
Kesimpulan
Klaim bahwa Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut ke penjara adalah hoaks. Unggahan tersebut merupakan konten rekayasa (fabricated content) dan tidak memiliki dasar fakta maupun rujukan dari sumber kredibel.
Berita Terkait
-
IHSG Keok ke 6.400, Purbaya Minta Investor Tak Takut: Serok Bawah Sekarang, 1-2 Hari Balik
-
Rupiah Makin Jeblok ke Rp 17.660, Purbaya Tuding Gegara Ada Sentimen 1998
-
IHSG Anjlok 26,45 Persen, Mimpi Indah Purbaya Buyar Tahun Ini?
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung