- Klaim Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara terbukti hoaks.
- Penelusuran Mafindo tidak temukan bukti pendukung klaim viral tersebut.
- Hubungan Purbaya dan Luhut dinyatakan baik tanpa konflik hukum.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut Binsar Pandjaitan ke penjara.
Narasi tersebut muncul dari akun bernama @Marwan Fauzi pada Rabu (15/10/2025) yang membagikan sebuah video dengan tulisan provokatif. Begini narasinya:
“si kebal hukum akhirnya ditangkap. Purbaya berhasil jebloskan Luhut dipenjara kasus kcic mangkrak Luhut Temat sudah.”
Unggahan itu turut diberikan takarir dramatis: “Akhir orang kebal hukum ketangkap juga …!!!?” dan langsung menyedot perhatian publik.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan pemeriksaan tim Cek Fakta, tidak ditemukan informasi kredibel yang mendukung narasi itu. Sebaliknya, sejumlah pemberitaan arus utama justru menunjukkan hubungan profesional antara keduanya serta tidak adanya indikasi proses hukum yang melibatkan Menkeu Purbaya dan Luhut.
Salah satu berita dari CNBC Indonesia bertajuk “Bom Waktu Utang Kereta Cepat, Ini Respons Purbaya, Luhut & Danantara” yang terbit pada Jumat (17/10/2025) menjelaskan bahwa Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki kewajiban menanggung utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Sementara itu, Luhut yang saat ini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional menilai restrukturisasi utang sebagai langkah paling realistis untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Berita lain dari CNBC Indonesia berjudul “Diaman-Diaman Sama Luhut di Rapat Kabinet, Purbaya: Hubungan Kami Baik” pada Selasa (21/10/2025) juga memuat penjelasan Menkeu Purbaya yang membantah adanya perselisihan dengan Luhut.
Purbaya menyampaikan langsung, “Hubungan kami baik-baik saja dan tidak ada masalah apapun.”
Tidak satu pun pemberitaan resmi yang menyebut adanya penangkapan terhadap Luhut, apalagi dilakukan oleh Menkeu Purbaya seperti yang diklaim dalam video viral tersebut.
Kesimpulan
Klaim bahwa Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut ke penjara adalah hoaks. Unggahan tersebut merupakan konten rekayasa (fabricated content) dan tidak memiliki dasar fakta maupun rujukan dari sumber kredibel.
Berita Terkait
-
Simalakama Harga BBM: Menjaga Dompet Rakyat di Tengah Gejolak Selat Hormuz
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Banjir Melanda Jorong Labuah, 100 Kepala Keluarga Mengungsi
-
Lokasi dan Jam Pelayanan Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, 2 April 2026
-
Beli Laptop ASUS Vivobook 14 Series Di Blibli
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Jangan Asal Simpan! Ini Cara Menyimpan Telur agar Tetap Segar