- Klaim Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara terbukti hoaks.
- Penelusuran Mafindo tidak temukan bukti pendukung klaim viral tersebut.
- Hubungan Purbaya dan Luhut dinyatakan baik tanpa konflik hukum.
SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut Binsar Pandjaitan ke penjara.
Narasi tersebut muncul dari akun bernama @Marwan Fauzi pada Rabu (15/10/2025) yang membagikan sebuah video dengan tulisan provokatif. Begini narasinya:
“si kebal hukum akhirnya ditangkap. Purbaya berhasil jebloskan Luhut dipenjara kasus kcic mangkrak Luhut Temat sudah.”
Unggahan itu turut diberikan takarir dramatis: “Akhir orang kebal hukum ketangkap juga …!!!?” dan langsung menyedot perhatian publik.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan pemeriksaan tim Cek Fakta, tidak ditemukan informasi kredibel yang mendukung narasi itu. Sebaliknya, sejumlah pemberitaan arus utama justru menunjukkan hubungan profesional antara keduanya serta tidak adanya indikasi proses hukum yang melibatkan Menkeu Purbaya dan Luhut.
Salah satu berita dari CNBC Indonesia bertajuk “Bom Waktu Utang Kereta Cepat, Ini Respons Purbaya, Luhut & Danantara” yang terbit pada Jumat (17/10/2025) menjelaskan bahwa Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki kewajiban menanggung utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Sementara itu, Luhut yang saat ini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional menilai restrukturisasi utang sebagai langkah paling realistis untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Berita lain dari CNBC Indonesia berjudul “Diaman-Diaman Sama Luhut di Rapat Kabinet, Purbaya: Hubungan Kami Baik” pada Selasa (21/10/2025) juga memuat penjelasan Menkeu Purbaya yang membantah adanya perselisihan dengan Luhut.
Purbaya menyampaikan langsung, “Hubungan kami baik-baik saja dan tidak ada masalah apapun.”
Tidak satu pun pemberitaan resmi yang menyebut adanya penangkapan terhadap Luhut, apalagi dilakukan oleh Menkeu Purbaya seperti yang diklaim dalam video viral tersebut.
Kesimpulan
Klaim bahwa Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut ke penjara adalah hoaks. Unggahan tersebut merupakan konten rekayasa (fabricated content) dan tidak memiliki dasar fakta maupun rujukan dari sumber kredibel.
Berita Terkait
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Memanas! Menteri KKP Angkat Bicara Atas Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Purbaya Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,6% di Q1 2026 Berkat Stimulus Ekonomi Rp 911 M
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar