-
Ibu muda buang bayi terpotong tiga bagian di Bukittinggi.
-
Pelaku sudah niat bunuh sejak hamil tujuh bulan.
-
Polisi selidiki motif dan cari potongan tubuh bayi hilang.
7. Akui Buang Bayi dalam Keadaan Utuh
Dalam pemeriksaan sementara, Ica mengaku membuang bayinya secara utuh ke dasar ngarai. Namun, pihak kepolisian belum mendapatkan pengakuan soal tindakan pemotongan tubuh bayi.
8. Potongan Tubuh Bayi Berjauhan
Jarak antara potongan tubuh bayi yang ditemukan tidak terlalu berjauhan, hanya beberapa meter. Temuan tersebut diawali oleh warga yang melihat benda mencurigakan di belakang rumahnya.
9. Potongan Tubuh Bayi Masih Dicari
Beberapa bagian tubuh yang belum ditemukan antara lain: tangan kanan dan bagian perut ke dada. Sejumlah tim SAR gabungan termasuk dari masyarakat telah dikerahkan.
10. Terancam Hukuman Berat
Ica telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak baru lahir dan pembuangan jasad ke jurang.
Ia dikenakan pasal 80 ayat (3) jucnto pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan terancam penjara paling lama 15 tahun. Pihak kepolisian juga tak menutup kemungkinan penjeratan pasal pembunuhan.
Kasus ibu buang bayi yang terjadi di Kota Bukittinggi ini menarik perhatian tidak hanya karena kekerasan dan pembuangannya yang sadis, namun juga karena niat pembunuhan yang muncul jauh sebelum lahirnya bayi tersebut. Proses persalinan mandiri, penyiraman bayi dengan air, pembungkusan, hingga pembuangan ke dalam jurang yang dalamnya sekitar 50 meter menjadi rangkaian fakta yang mengerikan.
Pepolisian masih mengusut lebih lanjut motif serta mekanisme pemisahan potongan tubuh tersebut. Fenomena ini menimbulkan sorotan terkait perlindungan anak dan kondisi kejiwaan pelaku.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Tulis Surat Janji Diambil Lagi, Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Cakung Takut Dinikahi Keluarga
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
4 Korban Banjir Bandang Agam Masih Dirawat di RS, Luka Robek hingga Patah Tulang
-
Dimana Lokasi Hunian Sementara Korban Banjir Bandang Agam? Pembangunannya Dikebut Pakai Dana BNPB
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!