-
Ibu muda buang bayi terpotong tiga bagian di Bukittinggi.
-
Pelaku sudah niat bunuh sejak hamil tujuh bulan.
-
Polisi selidiki motif dan cari potongan tubuh bayi hilang.
7. Akui Buang Bayi dalam Keadaan Utuh
Dalam pemeriksaan sementara, Ica mengaku membuang bayinya secara utuh ke dasar ngarai. Namun, pihak kepolisian belum mendapatkan pengakuan soal tindakan pemotongan tubuh bayi.
8. Potongan Tubuh Bayi Berjauhan
Jarak antara potongan tubuh bayi yang ditemukan tidak terlalu berjauhan, hanya beberapa meter. Temuan tersebut diawali oleh warga yang melihat benda mencurigakan di belakang rumahnya.
9. Potongan Tubuh Bayi Masih Dicari
Beberapa bagian tubuh yang belum ditemukan antara lain: tangan kanan dan bagian perut ke dada. Sejumlah tim SAR gabungan termasuk dari masyarakat telah dikerahkan.
10. Terancam Hukuman Berat
Ica telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak baru lahir dan pembuangan jasad ke jurang.
Ia dikenakan pasal 80 ayat (3) jucnto pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan terancam penjara paling lama 15 tahun. Pihak kepolisian juga tak menutup kemungkinan penjeratan pasal pembunuhan.
Kasus ibu buang bayi yang terjadi di Kota Bukittinggi ini menarik perhatian tidak hanya karena kekerasan dan pembuangannya yang sadis, namun juga karena niat pembunuhan yang muncul jauh sebelum lahirnya bayi tersebut. Proses persalinan mandiri, penyiraman bayi dengan air, pembungkusan, hingga pembuangan ke dalam jurang yang dalamnya sekitar 50 meter menjadi rangkaian fakta yang mengerikan.
Pepolisian masih mengusut lebih lanjut motif serta mekanisme pemisahan potongan tubuh tersebut. Fenomena ini menimbulkan sorotan terkait perlindungan anak dan kondisi kejiwaan pelaku.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Tulis Surat Janji Diambil Lagi, Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Cakung Takut Dinikahi Keluarga
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui