Rekonstruksi kasus di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terkait kasus istri potong alat kelamin suami, Selasa (21/10/2025). [Dok. Antara]
Baca 10 detik
-
Istri potong alat kelamin suami karena cemburu buta tragis.
-
Korban sempat berkendara mencari pertolongan sebelum akhirnya meninggal.
-
Pelaku dijerat Pasal 354 KUHP ancaman sembilan tahun penjara.
3. Polisi tetapkan istri sebagai tersangka utama
Polisi memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan HZ sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.
“Kami naikkan ke tingkat penyidikan dan menetapkan istri korban sebagai tersangka,” tutur Ganda.
HZ kini dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Dalam rekonstruksi di Mapolsek Kebon Jeruk, penyidik memperagakan 18 adegan untuk mengungkap kronologi kejadian.
Berita Terkait
-
Cemburu Gegara Chat, Istri di Kebon Jeruk Potong Kelamin Suami Pakai Cutter Hingga Tewas
-
Nasib Pilu Dede Sunandar, Ditipu Puluhan Juta Rupiah Hingga Pisah Rumah dengan Istri
-
Bertabur Pasangan Artis, Film Mengejar Restu Sajikan Kisah Keluarga yang Menyentuh Hati
-
Romy Soekarno Mantan Suami Donna Harun Nikah Lagi, Ini Sosok Istrinya
-
26 Tahun Menikah, David Bayu Akhirnya Beri Cincin Pertama untuk Istri dan Gelar Lamaran Lagi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Benarkah Gaya Hidup Modern Picu Risiko Diabetes? Dokter Ingatkan Bahaya Makanan Cepat Saji!
-
4 Bansos Cair di Oktober 2025, BLT Kesra Rp 900.000!
-
CEK FAKTA: Megawati Murka ke Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Viral Pria di Padang Pariaman Minum Racun Tikus saat Live TikTok, Beruntung Selamat!
-
3 Fakta Mengerikan Istri Potong Kelamin Suami Saat Tertidur, Korban Tewas!