-
PMI asal Garut terlantar di Arab Saudi dan kini minta segera dipulangkan.
-
Dini berangkat ilegal dan dijanjikan gaji besar namun ditelantarkan sponsor.
-
Pemerintah Garut dan BP3MI bergerak cepat bantu proses pemulangan.
SuaraSumbar.id - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Garut, Jawa Barat, bernama Dini Sri Wahyuni, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, Dini tampak menahan tangis dan memohon agar bisa segera dipulangkan dari Arab Saudi ke kampung halamannya di Kecamatan Karangpawitan.
“Saya dijanjikan gaji besar, tempat tinggal, dan pelatihan sebelum berangkat. Tapi ternyata saya ditelantarkan. Sekarang saya tidak punya uang, tidak tahu harus ke mana. Tolong sampaikan ke Bupati Garut agar saya bisa pulang,” ucap Dini dalam video yang beredar.
Dini mengaku berangkat ke Arab Saudi pada Juni 2025 melalui seseorang yang mengaku sebagai penyalur kerja. Ia dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan penghasilan tinggi, tempat tinggal layak, dan pelatihan Bahasa Arab.
Namun, semua janji itu tidak pernah terealisasi. Kini ia hidup dalam ketidakpastian, tanpa dokumen, tanpa upah, dan mengandalkan belas kasihan orang lain untuk bertahan hidup.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut, Muksin, membenarkan laporan terkait Dini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BP3MI untuk membantu proses pemulangannya. Saat ini sedang dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan,” kata Muksin, Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dini diduga berangkat melalui jalur non-prosedural, tanpa tercatat di sistem resmi penempatan pekerja migran.
Ia diduga difasilitasi oleh pihak sponsor yang menjanjikan proses cepat dan pendapatan tinggi. Disnakertrans bersama Kementerian Ketenagakerjaan kini tengah menelusuri dokumen dan kronologi keberangkatannya.
Muksin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan Dini bisa segera dipulangkan.
“Kami tidak membeda-bedakan apakah keberangkatan itu legal atau ilegal. Yang utama adalah menyelamatkan warganya,” ujarnya.
Berikut fakta-faktanya.
1. Video Dini Viral
Video berdurasi dua menit yang menampilkan Dini menangis meminta pulang dari Arab Saudi menyebar luas di media sosial. Warganet ramai-ramai menandai akun pejabat dan lembaga terkait agar segera menolongnya.
2. Berangkat dengan Janji Palsu dari Sponsor Tak Resmi
Berita Terkait
-
Fakta Pilu Ditemukan Uya Kuya soal Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Mata Dicungkil Gunting
-
Minta Maaf Usai Viral, Legislator Dheninda Chaerunnisa Bantah Cibir Pendemo: Ya Allah, Buat Apa?
-
Raphinha Akui Sempat Tergoda Uang Arab: Tawaran Itu Menjamin Hidup Saya dan Keluarga
-
Trans 7 dan Presenter Dwi Putri Disalatkan Warga Indramayu
-
Isu Fair Play Mengemuka Usai Arab Saudi Dianggap Untung di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
10 Jurusan Kuliah S1 yang Lulusannya Paling Sulit Dapat Kerja Sesuai Bidang, Ini Daftarnya
-
Tokoh Adat Gunung Marapi Resmi Larang Perburuan 5 Jenis Burung Langka, Ini Daftarnya
-
Terbaru! Dapatkan Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Lewat Link Resmi Ini!
-
4 Sayuran Beku yang Ampuh Turunkan Tekanan Darah, Wajib Dicoba Penderita Hipertensi!
-
CEK FAKTA: Link Resmi Pendaftaran PKH Tahap 3 2025 Beredar, Benarkah dari Kemensos?