-
Imigrasi Sumbar selidiki WNA Malaysia punya KTP Indonesia ilegal.
-
Nur Amira dideportasi setelah KTP Indonesia miliknya dinonaktifkan.
-
DPR minta kasus diselesaikan manusiawi tanpa langgar aturan negara.
SuaraSumbar.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat (Sumbar) mempertanyakan bagaimana WN Malaysia bisa memiliki KTP Indonesia di Sumbar, setelah kasus Nur Amira (37) mencuat ke publik.
“Pada saat dia (Nur Amira) mendapatkan KTP justru dipertanyakan bagaimana orang asing bisa mendapatkan KTP,” ujar Kepala Kanwil Imigrasi Sumbar, Nurudin, dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Kecurigaan muncul karena publik dan aparat mempertanyakan legalitas dokumen kependudukan milik Nur Amira, yang sesungguhnya adalah warga negara asing.
Menurut Nurudin, proses penerbitan KTP bagi perempuan berdarah Malaysia dan Singapura itu belum jelas mekanismenya, sehingga perlu evaluasi agar tidak timbul kasus serupa di masa depan.
Nur Amira selama ini tinggal lama di Indonesia, pernah menikah dengan WNI pada 2009, dan memiliki seorang anak. Namun, dokumen kependudukan miliknya ternyata ditemukan tidak sesuai prosedur.
“Jadi, setelah itu KTP Nur Amira langsung dinonaktifkan,” ujar Nurudin.
Kasus ini menguak “celah prosedur” yang memungkinkan seorang asing memperoleh identitas penduduk Indonesia.
Imigrasi Sumbar menyatakan pihaknya kini tengah menyelidiki faktor apa saja yang memungkinkan WN Malaysia bisa mendapatkan KTP, meskipun secara hukum kependudukan semestinya hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia.
Nur Amira sendiri beberapa kali sudah dideportasi baik dari Indonesia maupun Malaysia terkait persoalan dokumen kewarganegaraan. Ia kini ditahan di ruang detensi Imigrasi Kelas I Non TPI Agam karena dugaan pelanggaran keimigrasian di Indonesia.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Sumbar, M Shadiq Pasadigoe, menyatakan bahwa penyelesaian kasus musti memperhatikan sisi kemanusiaan tanpa mengabaikan prosedur negara.
“Saya berharap kasus Nur Amira dapat diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan tanpa mengabaikan aturan dan peraturan negara,” ujarnya.
Nur Amira kini dalam proses pemulangan ke Malaysia melalui Konsulat Jenderal Malaysia di Medan setelah permintaan resmi diterima pihak Imigrasi. Proses ini dilakukan sembari berkas terkait KTP Indonesia miliknya masih dilengkapi oleh petugas Imigrasi.
Kasus WNA Malaysia bisa memiliki KTP Indonesia ini menjadi sorotan publik dan pengingat pentingnya penguatan verifikasi administrasi kependudukan. Pihak Imigrasi Sumbar menyatakan komitmen mengevaluasi setiap tahapan penerbitan dokumen agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian