-
Imigrasi Sumbar selidiki WNA Malaysia punya KTP Indonesia ilegal.
-
Nur Amira dideportasi setelah KTP Indonesia miliknya dinonaktifkan.
-
DPR minta kasus diselesaikan manusiawi tanpa langgar aturan negara.
SuaraSumbar.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat (Sumbar) mempertanyakan bagaimana WN Malaysia bisa memiliki KTP Indonesia di Sumbar, setelah kasus Nur Amira (37) mencuat ke publik.
“Pada saat dia (Nur Amira) mendapatkan KTP justru dipertanyakan bagaimana orang asing bisa mendapatkan KTP,” ujar Kepala Kanwil Imigrasi Sumbar, Nurudin, dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Kecurigaan muncul karena publik dan aparat mempertanyakan legalitas dokumen kependudukan milik Nur Amira, yang sesungguhnya adalah warga negara asing.
Menurut Nurudin, proses penerbitan KTP bagi perempuan berdarah Malaysia dan Singapura itu belum jelas mekanismenya, sehingga perlu evaluasi agar tidak timbul kasus serupa di masa depan.
Nur Amira selama ini tinggal lama di Indonesia, pernah menikah dengan WNI pada 2009, dan memiliki seorang anak. Namun, dokumen kependudukan miliknya ternyata ditemukan tidak sesuai prosedur.
“Jadi, setelah itu KTP Nur Amira langsung dinonaktifkan,” ujar Nurudin.
Kasus ini menguak “celah prosedur” yang memungkinkan seorang asing memperoleh identitas penduduk Indonesia.
Imigrasi Sumbar menyatakan pihaknya kini tengah menyelidiki faktor apa saja yang memungkinkan WN Malaysia bisa mendapatkan KTP, meskipun secara hukum kependudukan semestinya hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia.
Nur Amira sendiri beberapa kali sudah dideportasi baik dari Indonesia maupun Malaysia terkait persoalan dokumen kewarganegaraan. Ia kini ditahan di ruang detensi Imigrasi Kelas I Non TPI Agam karena dugaan pelanggaran keimigrasian di Indonesia.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Sumbar, M Shadiq Pasadigoe, menyatakan bahwa penyelesaian kasus musti memperhatikan sisi kemanusiaan tanpa mengabaikan prosedur negara.
“Saya berharap kasus Nur Amira dapat diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan tanpa mengabaikan aturan dan peraturan negara,” ujarnya.
Nur Amira kini dalam proses pemulangan ke Malaysia melalui Konsulat Jenderal Malaysia di Medan setelah permintaan resmi diterima pihak Imigrasi. Proses ini dilakukan sembari berkas terkait KTP Indonesia miliknya masih dilengkapi oleh petugas Imigrasi.
Kasus WNA Malaysia bisa memiliki KTP Indonesia ini menjadi sorotan publik dan pengingat pentingnya penguatan verifikasi administrasi kependudukan. Pihak Imigrasi Sumbar menyatakan komitmen mengevaluasi setiap tahapan penerbitan dokumen agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Bintang 4 di BSD City Serpong, Strategis dan Terjangkau
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik