-
Imigrasi Sumbar siapkan pemindahan WNA Nur Amira ke Konjen Malaysia.
-
Nur Amira diduga langgar izin tinggal, kini ditahan di Agam.
-
Kasus keimigrasian WNA berdarah Malaysia-Singapura masih diproses lanjut.
SuaraSumbar.id - Kantor Imigrasi Sumatera Barat (Sumbar) segera membawa WNA Nur Amira (37) ke Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu dilakukan untuk proses keimigrasian lebih lanjut. Langkah ini menyusul permintaan resmi dari Konjen Malaysia yang dikirim melalui surat elektronik.
“Terakhir itu ada email dari Konsulat Jenderal Malaysia yang meminta agar menghadirkan Nur Amira ke Medan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar, Nurudin, Rabu (8/10/2025).
Saat ini, Nur Amira masih berada di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam. Ia diamankan karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian di Indonesia.
Meski demikian, Nurudin menyebut pihaknya belum dapat memastikan kapan Nur Amira akan dibawa ke Medan, sebab seluruh berkas dan dokumen pendukung masih dilengkapi oleh pihak Imigrasi.
“Belum bisa dipastikan kapan dibawa karena berkasnya masih dilengkapi oleh petugas Imigrasi Non TPI Agam,” jelasnya.
Menurut Nurudin, Nur Amira bukan warga negara Indonesia, melainkan warga negara asing berdarah Malaysia dan Singapura yang sudah lama menetap di Indonesia, tepatnya di Kota Payakumbuh sejak 1996.
Ia datang pertama kali ke Indonesia hampir tiga dekade lalu, kemudian menikah dengan seorang warga Payakumbuh pada 2009 dan bercerai pada 2015.
Dari pernikahan itu, ia memiliki seorang anak bernama Zahira (15) yang kini menumpang di rumah warga di Payakumbuh. Selama tinggal di Indonesia, Nur Amira sempat memiliki KTP Indonesia, namun dokumen tersebut diketahui tidak dibuat sesuai prosedur.
Kasus ini mencuat setelah Imigrasi menerima laporan pada Oktober 2024 terkait keberadaan seorang WNA yang menetap secara ilegal di Payakumbuh. Setelah dilakukan pemeriksaan, Nur Amira akhirnya dideportasi ke Malaysia.
“Pada Oktober 2024 Imigrasi mendeportasi Nur Amira ke Malaysia,” ujar Nurudin.
Namun, setibanya di Malaysia, Nur Amira kembali diamankan otoritas setempat karena masalah dokumen keimigrasian. Pemerintah Malaysia kemudian menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) melalui Konjen Malaysia di Johor.
“Dari situ Nur Amira kembali dideportasi ke Indonesia,” tambahnya.
Usai kembali ke Indonesia, Nur Amira mencoba mengubah alamat domisilinya dari Payakumbuh ke Kabupaten Limapuluh Kota. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Dinas Catatan Sipil karena KTP miliknya telah dinonaktifkan.
Saat ini, pihak Imigrasi terus berkoordinasi dengan Konjen Malaysia di Medan untuk menentukan langkah hukum dan administratif selanjutnya terhadap Nur Amira. (Antara)
Berita Terkait
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan