-
Sumbar usulkan pemerintah pusat ambil alih pembayaran gaji ASN.
-
Pemangkasan dana transfer daerah 2026 tekan keuangan Sumatera Barat.
-
Mahyeldi minta pusat bantu tanggung beban gaji ASN-PPPK.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengajukan usulan krusial agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Langkah ini diajukan Pemprov Sumbar menyusul dinamika fiskal yang dianggap semakin menekan kapasitas keuangan daerah.
“Kami mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN di daerah menyusul rencana pemangkasan dana transfer ke daerah tahun anggaran 2026,” ujar Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Inisiatif itu mencuat usai Mahyeldi bersama sejumlah kepala daerah mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.
Usulan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN bukan sekadar respons administratif.
Menurut Mahyeldi, ini merupakan manifestasi kepedulian kepala daerah terhadap keberlanjutan pembangunan dan layanan publik di tengah ancaman pemangkasan dana transfer dari pusat.
“Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Dalam skema usulan itu, tidak hanya gaji ASN yang diusulkan untuk diambil alih, tetapi juga gaji PPPK agar pemerintah daerah tetap bisa fokus membangun dan melayani masyarakat secara optimal.
Data terbaru dari Kementerian Keuangan memperlihatkan proyeksi alokasi dana transfer ke daerah tahun 2026 sebesar Rp 650 triliun, jauh di bawah alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 950 triliun.
Untuk wilayah Sumbar sendiri, kabupaten dan kota di provinsi itu menghadapi pemotongan dana transfer senilai sekitar Rp 2,6 triliun, sementara Pemprov Sumbar diperkirakan akan terpangkas sekitar Rp533 miliar.
Sementara itu, belanja pegawai daerah secara nasional yang mayoritas bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), tercatat mencapai Rp 373,8 triliun.
Angka ini turut menjadi dasar argumentasi Mahyeldi bahwa beban pembayaran gaji ASN dan PPPK perlu ditangani bersama-sama oleh pemerintah pusat.
“Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala,” tegas Mahyeldi.
Tag
Berita Terkait
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Prabowo Paparkan Arah Ekonomi dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang