-
Sumbar usulkan pemerintah pusat ambil alih pembayaran gaji ASN.
-
Pemangkasan dana transfer daerah 2026 tekan keuangan Sumatera Barat.
-
Mahyeldi minta pusat bantu tanggung beban gaji ASN-PPPK.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengajukan usulan krusial agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Langkah ini diajukan Pemprov Sumbar menyusul dinamika fiskal yang dianggap semakin menekan kapasitas keuangan daerah.
“Kami mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN di daerah menyusul rencana pemangkasan dana transfer ke daerah tahun anggaran 2026,” ujar Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Inisiatif itu mencuat usai Mahyeldi bersama sejumlah kepala daerah mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.
Usulan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN bukan sekadar respons administratif.
Menurut Mahyeldi, ini merupakan manifestasi kepedulian kepala daerah terhadap keberlanjutan pembangunan dan layanan publik di tengah ancaman pemangkasan dana transfer dari pusat.
“Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Dalam skema usulan itu, tidak hanya gaji ASN yang diusulkan untuk diambil alih, tetapi juga gaji PPPK agar pemerintah daerah tetap bisa fokus membangun dan melayani masyarakat secara optimal.
Data terbaru dari Kementerian Keuangan memperlihatkan proyeksi alokasi dana transfer ke daerah tahun 2026 sebesar Rp 650 triliun, jauh di bawah alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 950 triliun.
Untuk wilayah Sumbar sendiri, kabupaten dan kota di provinsi itu menghadapi pemotongan dana transfer senilai sekitar Rp 2,6 triliun, sementara Pemprov Sumbar diperkirakan akan terpangkas sekitar Rp533 miliar.
Sementara itu, belanja pegawai daerah secara nasional yang mayoritas bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), tercatat mencapai Rp 373,8 triliun.
Angka ini turut menjadi dasar argumentasi Mahyeldi bahwa beban pembayaran gaji ASN dan PPPK perlu ditangani bersama-sama oleh pemerintah pusat.
“Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala,” tegas Mahyeldi.
Tag
Berita Terkait
-
Jawab Dukungan Presiden Prabowo, Pramono Anung: Gubernur Harus Bisa Bekerja Sama dengan Pusat
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan