-
Polda Sumbar ungkap 14 kasus narkoba, tangkap 19 pelaku.
-
Disita ganja 41,8 kg, sabu 641 gram, ekstasi 1.141 butir.
-
Kasus dikembangkan, masyarakat diminta aktif lapor peredaran narkoba.
SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap sebanyak 14 kasus peredaran narkotika sepanjang September 2025 serta menangkap 19 orang pelaku. Sejumlah barang bukti disita, mulai ganja, sabu hingga pil ekstasi.
Secara keseluruhan, untuk ganja yang disita sebanyak 41,8 kilogram. Kemudian sabu-sabu 641,16 gram serta 1.141 butir pil ekstasi.
"Ini pengungkapan tindak pidana narkotika berupa ganja, sabu dan ekstasi di bulan September," ujar Direkrut Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi saat konferensi pers, Selasa (7/10/2025).
Wedy menyebutkan dari pengungkapan kasus ini, beberapa kasus di antaranya sudah dilakukan penetapan status barang bukti untuk dimusnahkan.
"Sudah dilakukan penetapan dari kejaksaan pemusnahan, kami sudah melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja berat bersih 40,09 kg dan sabu-sabu 94,8 gram. Ini sudah penetapan untuk pemusnahan," katanya.
"Sedangkan barang bukti lain yang sudah kami sita di bulan September (belum penetapan pemusnahan) ada tiga perkara yaitu barang bukti 865 butir ekstasi di dua TKP. Dan 480 gram sabu di satu TKP," sambung Wedy.
Ia menambahkan, terbaru adalah kasus pengungkapan peredaran pil ekstasi di salah satu rumah di kawasan Ganting, Padang Timur, Kota Padang pada 21 September 2025. Dua orang pelaku diamankan saat proses penangkapan.
"Tersangka berinisial DA dan MD, berupa barang bukti pil ekstasi sebanyak 424 butir," jelasnya.
Selanjutnya, kata Wedy, pada 26 September 2025, pihaknya kembali mengungkap peredaran pil ekstasi di parkiran salah satu tempat hiburan malam di kawasan Batang Arau, Kota Padang. Satu orang pelaku, diamankan.
"Barang bukti disita 441 butir pil ekstasi," kata dia.
Kasus peredaran pil ekstasi ini, masih terus dikembangkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Mulai dari menyelidiki asal muasal hingga sampai sejauh mana peredaran.
"Kami sedang kembangkan peredarannya, yang jelas sementara untuk wilayah Sumbar, khususnya Kota Padang. Barang dari mana kami kembangkan dulu. Biar kami ungkap yang jauh lebih besar lagi," tegas Wedy.
Kasus Ganja
Sementara untuk kasus ganja, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial F di Kabupaten Pasaman. Total barang bukti yang disita 40,9 kilogram dan sudah penetapan di kejaksaan sehingga dilakukan pemusnahan.
"Tersangka khusus kasus ganja dipastikan kurir. Karena dia ditangkap saat sedang dalam pengiriman," kata Wedy.
Berita Terkait
-
Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab
-
Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok
-
Revaldo Pesan Sabu via Telepon, Polisi Kini Buru Sang Pemasok
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026