-
Polda Sumbar ungkap 14 kasus narkoba, tangkap 19 pelaku.
-
Disita ganja 41,8 kg, sabu 641 gram, ekstasi 1.141 butir.
-
Kasus dikembangkan, masyarakat diminta aktif lapor peredaran narkoba.
SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap sebanyak 14 kasus peredaran narkotika sepanjang September 2025 serta menangkap 19 orang pelaku. Sejumlah barang bukti disita, mulai ganja, sabu hingga pil ekstasi.
Secara keseluruhan, untuk ganja yang disita sebanyak 41,8 kilogram. Kemudian sabu-sabu 641,16 gram serta 1.141 butir pil ekstasi.
"Ini pengungkapan tindak pidana narkotika berupa ganja, sabu dan ekstasi di bulan September," ujar Direkrut Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi saat konferensi pers, Selasa (7/10/2025).
Wedy menyebutkan dari pengungkapan kasus ini, beberapa kasus di antaranya sudah dilakukan penetapan status barang bukti untuk dimusnahkan.
"Sudah dilakukan penetapan dari kejaksaan pemusnahan, kami sudah melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja berat bersih 40,09 kg dan sabu-sabu 94,8 gram. Ini sudah penetapan untuk pemusnahan," katanya.
"Sedangkan barang bukti lain yang sudah kami sita di bulan September (belum penetapan pemusnahan) ada tiga perkara yaitu barang bukti 865 butir ekstasi di dua TKP. Dan 480 gram sabu di satu TKP," sambung Wedy.
Ia menambahkan, terbaru adalah kasus pengungkapan peredaran pil ekstasi di salah satu rumah di kawasan Ganting, Padang Timur, Kota Padang pada 21 September 2025. Dua orang pelaku diamankan saat proses penangkapan.
"Tersangka berinisial DA dan MD, berupa barang bukti pil ekstasi sebanyak 424 butir," jelasnya.
Selanjutnya, kata Wedy, pada 26 September 2025, pihaknya kembali mengungkap peredaran pil ekstasi di parkiran salah satu tempat hiburan malam di kawasan Batang Arau, Kota Padang. Satu orang pelaku, diamankan.
"Barang bukti disita 441 butir pil ekstasi," kata dia.
Kasus peredaran pil ekstasi ini, masih terus dikembangkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Mulai dari menyelidiki asal muasal hingga sampai sejauh mana peredaran.
"Kami sedang kembangkan peredarannya, yang jelas sementara untuk wilayah Sumbar, khususnya Kota Padang. Barang dari mana kami kembangkan dulu. Biar kami ungkap yang jauh lebih besar lagi," tegas Wedy.
Kasus Ganja
Sementara untuk kasus ganja, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial F di Kabupaten Pasaman. Total barang bukti yang disita 40,9 kilogram dan sudah penetapan di kejaksaan sehingga dilakukan pemusnahan.
"Tersangka khusus kasus ganja dipastikan kurir. Karena dia ditangkap saat sedang dalam pengiriman," kata Wedy.
Berita Terkait
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
20 Universitas Terbaik di Indonesia versi THE WUR 2025, Termasuk UNP dan Unand dari Sumbar!
-
19 Pelaku Narkoba Diringkus Polda Sumbar Selama September 2025, Ganja hingga Ekstasi Disita!
-
Biaya Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Ini Rincian Lengkapnya!
-
CEK FAKTA: Viral Video TNI Bergerak ke Gaza Bantu Rakyat Palestina, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Wapres Gibran Sebut Tak Berdosa Pemerintah Pakai Dana Haji, Benarkah?