-
Polda Sumbar ungkap 14 kasus narkoba, tangkap 19 pelaku.
-
Disita ganja 41,8 kg, sabu 641 gram, ekstasi 1.141 butir.
-
Kasus dikembangkan, masyarakat diminta aktif lapor peredaran narkoba.
SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap sebanyak 14 kasus peredaran narkotika sepanjang September 2025 serta menangkap 19 orang pelaku. Sejumlah barang bukti disita, mulai ganja, sabu hingga pil ekstasi.
Secara keseluruhan, untuk ganja yang disita sebanyak 41,8 kilogram. Kemudian sabu-sabu 641,16 gram serta 1.141 butir pil ekstasi.
"Ini pengungkapan tindak pidana narkotika berupa ganja, sabu dan ekstasi di bulan September," ujar Direkrut Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi saat konferensi pers, Selasa (7/10/2025).
Wedy menyebutkan dari pengungkapan kasus ini, beberapa kasus di antaranya sudah dilakukan penetapan status barang bukti untuk dimusnahkan.
"Sudah dilakukan penetapan dari kejaksaan pemusnahan, kami sudah melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja berat bersih 40,09 kg dan sabu-sabu 94,8 gram. Ini sudah penetapan untuk pemusnahan," katanya.
"Sedangkan barang bukti lain yang sudah kami sita di bulan September (belum penetapan pemusnahan) ada tiga perkara yaitu barang bukti 865 butir ekstasi di dua TKP. Dan 480 gram sabu di satu TKP," sambung Wedy.
Ia menambahkan, terbaru adalah kasus pengungkapan peredaran pil ekstasi di salah satu rumah di kawasan Ganting, Padang Timur, Kota Padang pada 21 September 2025. Dua orang pelaku diamankan saat proses penangkapan.
"Tersangka berinisial DA dan MD, berupa barang bukti pil ekstasi sebanyak 424 butir," jelasnya.
Selanjutnya, kata Wedy, pada 26 September 2025, pihaknya kembali mengungkap peredaran pil ekstasi di parkiran salah satu tempat hiburan malam di kawasan Batang Arau, Kota Padang. Satu orang pelaku, diamankan.
"Barang bukti disita 441 butir pil ekstasi," kata dia.
Kasus peredaran pil ekstasi ini, masih terus dikembangkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar. Mulai dari menyelidiki asal muasal hingga sampai sejauh mana peredaran.
"Kami sedang kembangkan peredarannya, yang jelas sementara untuk wilayah Sumbar, khususnya Kota Padang. Barang dari mana kami kembangkan dulu. Biar kami ungkap yang jauh lebih besar lagi," tegas Wedy.
Kasus Ganja
Sementara untuk kasus ganja, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial F di Kabupaten Pasaman. Total barang bukti yang disita 40,9 kilogram dan sudah penetapan di kejaksaan sehingga dilakukan pemusnahan.
"Tersangka khusus kasus ganja dipastikan kurir. Karena dia ditangkap saat sedang dalam pengiriman," kata Wedy.
Berita Terkait
-
Menjemput Air di Jantung Kebun, Ikhtiar Desa Lobohede Sabu Raijua Lawan Krisis Iklim
-
Girang Bebas dari Rehabilitasi, Onadio Leonardo: Banyak Ketololan yang Harus Gue Bayar
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Dibongkar Beby Prisillia, Onadio Leonardo Bebas Rehabilitasi Narkoba Besok
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
CEK FAKTA: Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatera ke Inggris Rp 90 Triliun, Benarkah?
-
Padang Berpotensi Hujan Ringan, Ini Peringatan BMKG
-
5 Fakta Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Kejadikan Berulang yang Rugikan Petani Ratusan Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Agam Tewaskan Tiga Orang, Truk Hantam Truk Parkir
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?