-
Eks kombatan GAM tolak penutupan tambang emas ilegal Aceh Barat.
-
Warga khawatir kehilangan mata pencaharian tanpa solusi pemerintah Aceh.
-
Gubernur Muzakir Manaf janji tata tambang lewat koperasi gampong legal.
SuaraSumbar.id - Sejumlah warga yang mengatasnamakan eks kombatan GAM di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, menggelar aksi penolakan terhadap rencana Pemerintah Aceh yang akan menutup tambang emas ilegal di wilayah mereka.
“Kalau tambang ditutup total, kami tidak tahu lagi harus ke mana mencari rezeki,” kata eks Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Raya Aceh Barat, Muhammad Yusuf, dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Yusuf, tambang emas ilegal yang beroperasi selama ini telah menjadi tumpuan ekonomi bagi anak-anak korban konflik bersenjata di Aceh.
Ia mengaku khawatir, penutupan tambang tanpa solusi akan membuat banyak keluarga mantan kombatan kehilangan penghasilan.
“Selama ini, dari hasil tambang inilah kami bisa menyekolahkan anak-anak, membantu janda, dan fakir miskin. Kalau ditutup, kami tidak tahu lagi harus bagaimana,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Mardiati, ibu rumah tangga asal Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen. Ia menyebut keberadaan tambang menjadi penyelamat ekonomi keluarga di tengah sulitnya mencari pekerjaan.
“Kami butuh biaya anak sekolah dan kuliah. Tolong, jangan sampai tambang ini ditutup begitu saja,” kata Mardiati.
Warga berharap Pemerintah Aceh tidak hanya menertibkan tambang emas ilegal, tetapi juga memberikan solusi nyata agar masyarakat kecil tidak kehilangan mata pencaharian.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Forkopimda telah menyepakati pembentukan tim khusus untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal.
Langkah tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan Non-Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.
Muzakir Manaf menegaskan, kebijakan ini bukan untuk menyengsarakan rakyat, melainkan demi menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan Pendapatan Asli Aceh. Pemerintah juga berencana menata tambang agar legal melalui badan usaha berbasis koperasi gampong.
Warga berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan penutupan tambang emas ilegal tersebut, hingga solusi konkret bagi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang dapat diwujudkan.
Berita Terkait
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
Abrasi Pantai di Aceh Utara, Garis Pantai dan Jalan Rusak Parah
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan