-
Eks kombatan GAM tolak penutupan tambang emas ilegal Aceh Barat.
-
Warga khawatir kehilangan mata pencaharian tanpa solusi pemerintah Aceh.
-
Gubernur Muzakir Manaf janji tata tambang lewat koperasi gampong legal.
SuaraSumbar.id - Sejumlah warga yang mengatasnamakan eks kombatan GAM di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, menggelar aksi penolakan terhadap rencana Pemerintah Aceh yang akan menutup tambang emas ilegal di wilayah mereka.
“Kalau tambang ditutup total, kami tidak tahu lagi harus ke mana mencari rezeki,” kata eks Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Raya Aceh Barat, Muhammad Yusuf, dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Yusuf, tambang emas ilegal yang beroperasi selama ini telah menjadi tumpuan ekonomi bagi anak-anak korban konflik bersenjata di Aceh.
Ia mengaku khawatir, penutupan tambang tanpa solusi akan membuat banyak keluarga mantan kombatan kehilangan penghasilan.
“Selama ini, dari hasil tambang inilah kami bisa menyekolahkan anak-anak, membantu janda, dan fakir miskin. Kalau ditutup, kami tidak tahu lagi harus bagaimana,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Mardiati, ibu rumah tangga asal Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen. Ia menyebut keberadaan tambang menjadi penyelamat ekonomi keluarga di tengah sulitnya mencari pekerjaan.
“Kami butuh biaya anak sekolah dan kuliah. Tolong, jangan sampai tambang ini ditutup begitu saja,” kata Mardiati.
Warga berharap Pemerintah Aceh tidak hanya menertibkan tambang emas ilegal, tetapi juga memberikan solusi nyata agar masyarakat kecil tidak kehilangan mata pencaharian.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Forkopimda telah menyepakati pembentukan tim khusus untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal.
Langkah tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan Non-Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.
Muzakir Manaf menegaskan, kebijakan ini bukan untuk menyengsarakan rakyat, melainkan demi menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan Pendapatan Asli Aceh. Pemerintah juga berencana menata tambang agar legal melalui badan usaha berbasis koperasi gampong.
Warga berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan penutupan tambang emas ilegal tersebut, hingga solusi konkret bagi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang dapat diwujudkan.
Berita Terkait
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa
-
Nicholas Saputra Turun Langsung Salurkan Bantuan di Aceh, Tompi Disindir Netizen
-
Rp1,2 Triliun Mengalir ke Aceh, Hasil Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
6 Manfaat Konsumsi Kunyit untuk Kesehatan, Anti Radang hingga Jaga Otak!
-
Mendagri Sorot Dampak Serius Banjir Bandang di Sumbar, Ganggu Jalan Nasional hingga Ekonomi Warga
-
Benarkah Duduk Lama Main HP di Toilet Picu Ambeien? Ini Penjelasan Dokter
-
Kapan Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2026 Cair? Ini Nominal dan Cara Mengeceknya via HP
-
Mendagri Sebut Bencana Sumbar Tak Separah Aceh dan Sumut, Tito: Masih Relatif!