-
Eks kombatan GAM tolak penutupan tambang emas ilegal Aceh Barat.
-
Warga khawatir kehilangan mata pencaharian tanpa solusi pemerintah Aceh.
-
Gubernur Muzakir Manaf janji tata tambang lewat koperasi gampong legal.
SuaraSumbar.id - Sejumlah warga yang mengatasnamakan eks kombatan GAM di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, menggelar aksi penolakan terhadap rencana Pemerintah Aceh yang akan menutup tambang emas ilegal di wilayah mereka.
“Kalau tambang ditutup total, kami tidak tahu lagi harus ke mana mencari rezeki,” kata eks Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Raya Aceh Barat, Muhammad Yusuf, dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Yusuf, tambang emas ilegal yang beroperasi selama ini telah menjadi tumpuan ekonomi bagi anak-anak korban konflik bersenjata di Aceh.
Ia mengaku khawatir, penutupan tambang tanpa solusi akan membuat banyak keluarga mantan kombatan kehilangan penghasilan.
“Selama ini, dari hasil tambang inilah kami bisa menyekolahkan anak-anak, membantu janda, dan fakir miskin. Kalau ditutup, kami tidak tahu lagi harus bagaimana,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Mardiati, ibu rumah tangga asal Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen. Ia menyebut keberadaan tambang menjadi penyelamat ekonomi keluarga di tengah sulitnya mencari pekerjaan.
“Kami butuh biaya anak sekolah dan kuliah. Tolong, jangan sampai tambang ini ditutup begitu saja,” kata Mardiati.
Warga berharap Pemerintah Aceh tidak hanya menertibkan tambang emas ilegal, tetapi juga memberikan solusi nyata agar masyarakat kecil tidak kehilangan mata pencaharian.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Forkopimda telah menyepakati pembentukan tim khusus untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal.
Langkah tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan Non-Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.
Muzakir Manaf menegaskan, kebijakan ini bukan untuk menyengsarakan rakyat, melainkan demi menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan Pendapatan Asli Aceh. Pemerintah juga berencana menata tambang agar legal melalui badan usaha berbasis koperasi gampong.
Warga berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan penutupan tambang emas ilegal tersebut, hingga solusi konkret bagi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang dapat diwujudkan.
Berita Terkait
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh
-
Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih