-
Polda Sumbar ungkap 24,2 kg sisik trenggiling, tangkap dua tersangka.
-
Operasi Thunder 2025 fokus pemberantasan perdagangan gelap satwa dilindungi.
-
Sisik trenggiling berpotensi bahan sabu, ancaman serius ekosistem.
SuaraSumbar.id - Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan gelap sisik trenggiling dengan barang bukti seberat 24,2 kilogram.
Pengungkapan ini diwarnai penggerebekan di Kota Padang dan penangkapan dua pelaku yang diduga bagian dari jaringan perdagangan satwa dilindungi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum dalam Operasi Thunder 2025, operasi nasional yang digelar Mabes Polri beserta instansi penegak hukum lainnya.
“Polda Sumbar mengungkap kasus dugaan perdagangan sisik trenggiling ini dalam rangka pelaksanaan Operasi Thunder 2025 yang digelar oleh Mabes Polri beserta jajaran,” ujar Susmelawati Rosya dalam konferensi pers di Padang, Kamis (25/9/2025).
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang: DW (53) dan B (50). Mereka diamankan di Jalan Raya Nanggalo, Kelurahan Kampung Olo, Kota Padang, Selasa (23/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
DW diketahui sebagai warga Kabupaten Kepulauan Mentawai, sedangkan B berasal dari Pesisir Selatan. Dalam keterangannya, Susmelawati menyebut DW menyimpan dan memiliki sisik trenggiling (apendiks I CITES), sedangkan B berperan mencarikan pembeli.
Direktur Reskriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyatakan bahwa setelah penangkapan, kedua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dikenakan Pasal 40A ayat (1) huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari UU 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
“Selain ditetapkan sebagai tersangka, kedua pelaku juga kami tahan di dalam sel Mapolda Sumbar sembari melakukan proses penyidikan,” ujar Andry.
Andry menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku perdagangan satwa dilindungi di wilayah hukum Sumbar, sesuai arahan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Try Suryanta. Ia juga menekankan bahwa pengungkapan ini tidak hanya soal penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan satwa dari ambang kepunahan.
“Dalam perkembangan terkini sisik trenggiling juga bisa dijadikan bahan dasar pembuatan sabu-sabu, maka ini berbahaya jika sempat terjual,” tambahnya.
Polda Sumbar menyatakan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah karena penyidik masih mengembangkan jaringan yang terlibat. Penelusuran ke hulu distribusi dan jaringan antara daerah terus menjadi fokus untuk menutup celah perdagangan ilegal. (Antara)
Berita Terkait
-
Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar
-
Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026