-
Kejari Pasaman hentikan penyidikan dugaan korupsi donasi gempa Malampah.
-
Dana donasi gempa Rp2 miliar terbukti sesuai peruntukan tanpa pelanggaran.
-
Penyidikan diperkuat 24 saksi, bukti formil materiil terpenuhi Kejari Pasaman.
SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), resmi menghentikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi donasi terkait penggunaan dana Peduli Gempa Malampah 2022 di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.
Penghentian penyidikan ini dilakukan setelah tim penyidik tidak menemukan perbuatan melawan hukum maupun potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Setelah melewati proses penyidikan yang mendalam, tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian negara dalam perkara ini," ujar Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal, Rabu (24/9/2025).
Keputusan ini menegaskan bahwa penggunaan donasi untuk korban gempa Malampah telah sesuai dengan peruntukannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, jumlah dana donasi gempa Malampah yang terkumpul hingga akhir Desember 2022 pada rekening Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping sebesar Rp2.000.210.683.
Hingga 20 Januari 2025, saldo rekening masih tercatat Rp1.520.966.186, ditambah bunga bank bulanan sekitar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. Dari hasil pemeriksaan rekening koran, penarikan penggunaan dana donasi tercatat sebesar Rp590.032.500.
Selain itu, penggunaan dana donasi bencana yang berasal dari iuran Korpri mencapai Rp157.803.500. Dengan demikian, total penggunaan dana donasi keseluruhan adalah Rp747.836.000.
Sobeng menyebutkan, penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
"Tim penyidik telah memeriksa 24 orang saksi serta melakukan klarifikasi dan verifikasi dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait penggunaan dana donasi gempa," katanya.
Verifikasi juga dilakukan langsung kepada tujuh toko penyedia bahan bangunan dan kebutuhan lain, dengan nilai transaksi sesuai penggunaan dana sebesar Rp747.836.000.
Dari hasil tersebut, penyidik memperoleh bukti sah baik secara formil maupun materiil.
“Berdasarkan hasil penyidikan, penggunaan dana donasi bencana telah sesuai dengan peruntukannya. Tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum maupun kerugian keuangan negara,” tegas Kajari Sobeng.
Atas hasil tersebut, penyidikan kemudian diekspos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. "Dalam gelar perkara, disepakati bahwa penyidikan perkara ini dihentikan demi hukum," katanya.
Menindaklanjuti hasil ekspos tersebut, Kejari Pasaman menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: PRINT-1043/L.3.18/Fd.1/09/2025 tertanggal 12 September 2025.
"Surat itu menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi donasi penggunaan dana Peduli Gempa Pasaman 2022 resmi dihentikan,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026