-
Satpol PP Damkar Agam amankan delapan artis sawer beserta miras.
-
Empat artis dikirim ke PSKW, empat lainnya ke keluarga.
-
Razia gabungan tindak laporan warga soal artis sawer miras.
SuaraSumbar.id - Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan 8 orang artis sawer dan belasan botol minuman keras (miras) saat acara hiburan orgen tunggal di Silayang Tinggi, Lubuk Basung, Selasa (23/9/2025) malam.
“Delapan artis sawer beserta minuman keras itu langsung kita bawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP Damkar Agam, Fauzi, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Yul Akmar, Rabu (24/9/2025).
Menurut Fauzi, para pelaku terbukti melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 6 Tahun 2009 tentang Penanggulangan minuman keras.
Setelah pemeriksaan PPNS, empat orang dari delapan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Sisanya diserahkan ke keluarga setelah membuat surat pernyataan.
Ia juga menyebut bahwa sejak Januari hingga 24 September 2025, Satpol PP Damkar Agam telah menertibkan total 23 artis sawer dan pemandu karaoke berdasarkan pelanggaran serupa.
Operasi razia digelar bersama Kodim 0304 Agam dan Polres Agam sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya artis sawer dan minuman keras dalam acara hiburan malam.
Tim gabungan langsung mendatangi lokasi, menghentikan acara, lalu menyisir area hingga menemukan barang bukti dan orang-orang yang diduga melanggar.
“Ini bentuk komitmen dalam mendukung program bupati untuk memberantas perbuatan yang melanggar norma agama dan norma adat di daerah tersebut,” tegas Fauzi.
Data terbaru menunjukkan bahwa langkah penertiban bukan hanya di Agam. Di Sumatera Barat, pengawasan terhadap minuman beralkohol dan hiburan malam semakin diperketat.
Operasi pekat rutin dilakukan di kota-kota seperti Padang, Pasaman, dan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan sasaran pengedar miras ilegal, artis sawer, dan praktik hiburan yang dinilai melanggar norma.
Dengan tindakan ini, Kabupaten Agam diharapkan mampu menekan angka pelanggaran terkait artis sawer dan peredaran minuman keras, sekaligus menjaga ketertiban dan citra kebudayaan setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan