-
Satpol PP Damkar Agam amankan delapan artis sawer beserta miras.
-
Empat artis dikirim ke PSKW, empat lainnya ke keluarga.
-
Razia gabungan tindak laporan warga soal artis sawer miras.
SuaraSumbar.id - Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan 8 orang artis sawer dan belasan botol minuman keras (miras) saat acara hiburan orgen tunggal di Silayang Tinggi, Lubuk Basung, Selasa (23/9/2025) malam.
“Delapan artis sawer beserta minuman keras itu langsung kita bawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP Damkar Agam, Fauzi, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Yul Akmar, Rabu (24/9/2025).
Menurut Fauzi, para pelaku terbukti melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 6 Tahun 2009 tentang Penanggulangan minuman keras.
Setelah pemeriksaan PPNS, empat orang dari delapan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Sisanya diserahkan ke keluarga setelah membuat surat pernyataan.
Ia juga menyebut bahwa sejak Januari hingga 24 September 2025, Satpol PP Damkar Agam telah menertibkan total 23 artis sawer dan pemandu karaoke berdasarkan pelanggaran serupa.
Operasi razia digelar bersama Kodim 0304 Agam dan Polres Agam sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya artis sawer dan minuman keras dalam acara hiburan malam.
Tim gabungan langsung mendatangi lokasi, menghentikan acara, lalu menyisir area hingga menemukan barang bukti dan orang-orang yang diduga melanggar.
“Ini bentuk komitmen dalam mendukung program bupati untuk memberantas perbuatan yang melanggar norma agama dan norma adat di daerah tersebut,” tegas Fauzi.
Data terbaru menunjukkan bahwa langkah penertiban bukan hanya di Agam. Di Sumatera Barat, pengawasan terhadap minuman beralkohol dan hiburan malam semakin diperketat.
Operasi pekat rutin dilakukan di kota-kota seperti Padang, Pasaman, dan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan sasaran pengedar miras ilegal, artis sawer, dan praktik hiburan yang dinilai melanggar norma.
Dengan tindakan ini, Kabupaten Agam diharapkan mampu menekan angka pelanggaran terkait artis sawer dan peredaran minuman keras, sekaligus menjaga ketertiban dan citra kebudayaan setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Botol Diduga Miras Seharga HP Dijarah dari Rumah Sahroni, Netizen: Oalah Pantas
-
Profil Joel Alberto Tanos, Cucu 9 Naga Sulut Tewas Ditikam usai Pergoki Pacar Pesta Miras
-
Kronologi Pagi Berdarah Joel Tanos, Cucu '9 Naga Sulut' Tewas Ditusuk usai Tahu Pacar Mabuk
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
8 Artis Sawer Orgen Tunggal di Agam Digelandang Satpol PP, Belasan Miras Disita!
-
Kumpulan Lagu Timur Viral TikTok 2025, Bikin Konten Langsung FYP!
-
5 Fakta Viral Ospek Mahasiswa Baru Unsri Cium Kening Teman, Apa Reaksi Kampus?
-
CEK FAKTA: Prabowo Pecat 200 Anggota DPR RI, Viral di YouTube!
-
Belanja Tanpa Ribet, Bayar QRIS Langsung Gunakan Kartu Kredit BRI di BRImo