-
Satpol PP Damkar Agam amankan delapan artis sawer beserta miras.
-
Empat artis dikirim ke PSKW, empat lainnya ke keluarga.
-
Razia gabungan tindak laporan warga soal artis sawer miras.
SuaraSumbar.id - Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan 8 orang artis sawer dan belasan botol minuman keras (miras) saat acara hiburan orgen tunggal di Silayang Tinggi, Lubuk Basung, Selasa (23/9/2025) malam.
“Delapan artis sawer beserta minuman keras itu langsung kita bawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP Damkar Agam, Fauzi, didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Yul Akmar, Rabu (24/9/2025).
Menurut Fauzi, para pelaku terbukti melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 6 Tahun 2009 tentang Penanggulangan minuman keras.
Setelah pemeriksaan PPNS, empat orang dari delapan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Sisanya diserahkan ke keluarga setelah membuat surat pernyataan.
Ia juga menyebut bahwa sejak Januari hingga 24 September 2025, Satpol PP Damkar Agam telah menertibkan total 23 artis sawer dan pemandu karaoke berdasarkan pelanggaran serupa.
Operasi razia digelar bersama Kodim 0304 Agam dan Polres Agam sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya artis sawer dan minuman keras dalam acara hiburan malam.
Tim gabungan langsung mendatangi lokasi, menghentikan acara, lalu menyisir area hingga menemukan barang bukti dan orang-orang yang diduga melanggar.
“Ini bentuk komitmen dalam mendukung program bupati untuk memberantas perbuatan yang melanggar norma agama dan norma adat di daerah tersebut,” tegas Fauzi.
Data terbaru menunjukkan bahwa langkah penertiban bukan hanya di Agam. Di Sumatera Barat, pengawasan terhadap minuman beralkohol dan hiburan malam semakin diperketat.
Operasi pekat rutin dilakukan di kota-kota seperti Padang, Pasaman, dan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan sasaran pengedar miras ilegal, artis sawer, dan praktik hiburan yang dinilai melanggar norma.
Dengan tindakan ini, Kabupaten Agam diharapkan mampu menekan angka pelanggaran terkait artis sawer dan peredaran minuman keras, sekaligus menjaga ketertiban dan citra kebudayaan setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Pascabanjir Aceh Tamiang: Santri Darul Mukhlisin Siap Kembali ke Sekolah Berkat Kementerian PU
-
Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Tim Kementerian PU Kerja Lembur Siang-Malam
-
Jalan Nasional MedanAceh Tamiang Kembali Pulih, Aktivitas Warga Mulai Bangkit Usai Banjir Bandang
-
Jembatan Krueng Tamiang Akhirnya Dibuka, Arus Lalu Lintas Aceh Tamiang Kembali Bergerak Lancar
-
Jalur Vital MedanAceh Tamiang Akhirnya Normal Lagi, Warga Bahagia: Kami Bisa Jualan Lagi!