- Klaim Nadiem sebut Jokowi dan Luhut Rp 4,5 triliun adalah hoaks.
- Tangkapan layar artikel Nadiem Makarim terbukti hasil manipulasi konten.
- Tidak ada bukti Jokowi dan Luhut terlibat kasus Chromebook.
SuaraSumbar.id - Beredar informasi bernarasi Nadiem Makarim menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Luhut Binsar Pandjaitan menerima Rp 4,5 triliun dari kasus pengadaan Chromebook.
Informasi tersebut beredafr di media sosial Facebook dan lainnya. Berikut narasi yang beredar:
“Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya”
Kemudian disertai juga narasi provokatif:
“Bangkai di tutup akan tercium juga...”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim CEK FAKTA Antara, tidak ada artikel resmi yang memuat judul tersebut.
Tampilan tangkapan layar, foto, nama penulis, dan waktu terbit, identik dengan artikel milik VIVA yang asli berjudul “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis”.
Artikel asli tidak membahas apa pun tentang Jokowi atau Luhut menerima uang dari kasus Chromebook.
Dalam konteks hukum, Nadiem Makarim saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek, yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp1,9 triliun.
Namun tidak ditemukan bukti apa pun bahwa Nadiem pernah menyebut Jokowi dan Luhut menerima Rp 4,5 triliun terkait kasus Chromebook.
Beberapa media cek fakta juga telah mengonfirmasi bahwa unggahan tersebut adalah hasil manipulasi konten, terutama pengeditan judul dan tangkapan layar artikel asli.
Kesimpulan
Klaim bahwa Nadiem menyebut Jokowi dan Luhut menerima Rp4,5 triliun dari kasus Chromebook adalah hoaks. Tidak ada bukti sahih yang mendukung klaim tersebut dalam dokumen resmi atau pernyataan publik manapun.
Berita Terkait
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah