- Klaim Nadiem sebut Jokowi dan Luhut Rp 4,5 triliun adalah hoaks.
- Tangkapan layar artikel Nadiem Makarim terbukti hasil manipulasi konten.
- Tidak ada bukti Jokowi dan Luhut terlibat kasus Chromebook.
SuaraSumbar.id - Beredar informasi bernarasi Nadiem Makarim menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Luhut Binsar Pandjaitan menerima Rp 4,5 triliun dari kasus pengadaan Chromebook.
Informasi tersebut beredafr di media sosial Facebook dan lainnya. Berikut narasi yang beredar:
“Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya”
Kemudian disertai juga narasi provokatif:
“Bangkai di tutup akan tercium juga...”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim CEK FAKTA Antara, tidak ada artikel resmi yang memuat judul tersebut.
Tampilan tangkapan layar, foto, nama penulis, dan waktu terbit, identik dengan artikel milik VIVA yang asli berjudul “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis”.
Artikel asli tidak membahas apa pun tentang Jokowi atau Luhut menerima uang dari kasus Chromebook.
Dalam konteks hukum, Nadiem Makarim saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek, yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp1,9 triliun.
Namun tidak ditemukan bukti apa pun bahwa Nadiem pernah menyebut Jokowi dan Luhut menerima Rp 4,5 triliun terkait kasus Chromebook.
Beberapa media cek fakta juga telah mengonfirmasi bahwa unggahan tersebut adalah hasil manipulasi konten, terutama pengeditan judul dan tangkapan layar artikel asli.
Kesimpulan
Klaim bahwa Nadiem menyebut Jokowi dan Luhut menerima Rp4,5 triliun dari kasus Chromebook adalah hoaks. Tidak ada bukti sahih yang mendukung klaim tersebut dalam dokumen resmi atau pernyataan publik manapun.
Berita Terkait
-
Undangan Diantar Langsung ke Sumber Solo, Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR
-
Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook
-
Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo
-
Bukan dari Google, Andre Ungkap Asal-usul Transaksi Rp809 Miliar di GoTo saat Sidang Banding Nadiem
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan