-
Polda Sumbar gencar menindak praktik ODOL penyebab kecelakaan berat.
-
Sitinjau Lauik jadi fokus pengawasan truk ODOL berisiko tinggi.
-
Edukasi dan operasi rutin digelar demi keselamatan jalan raya.
SuaraSumbar.id - Praktik truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali menjadi sorotan di Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi, ODOL menjadi penyebab utama kecelakaan, terutama di jalur ekstrem seperti Sitinjau Lauik.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Reza Chairul Akbar, mengingatkan pengemudi agar tidak melakukan praktik ODOL karena risiko yang semakin nyata.
Reza menegaskan bahwa saat kendaraan mengangkut muatan melebihi kapasitas atau dimensi yang tidak sesuai, maka potensi terjadinya kecelakaan juga menjadi lebih tinggi.
“Praktik ODOL berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan terhadap pengemudi truk, pengguna jalan lain maupun lingkungan,” katanya, Minggu (21/9/2025).
Saat kecelakaan terjadi, kata Reza, fatalitas dan dampak yang ditimbulkan juga lebih besar dibanding kendaraan normal.
"Dalam sejumlah kasus kecelakaan yang melibatkan ODOL, dampak yang terjadi itu lebih tinggi. Baik itu terhadap keselamatan jiwa maupun kerugian materil," jelasnya.
Di Sumatera Barat, Dinas Perhubungan menyebut bahwa rem blong karena muatan berlebih di jalur Sitinjau Lauik sering menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas.
Rute Sitinjau Lauik memiliki kontur curam dan berliku, sehingga dampak terhadap keselamatan lebih berat jika standar muatan dan dimensi kendaraan dilanggar.
Operasi Patuh Singgalang 2025 menjadi bagian dari upaya pencegahan ODOL, di mana Satlantas Polresta Padang mengamankan puluhan truk dalam razia di Bypass Padang.
Tak hanya penindakan langsung, pendekatan edukasi juga terus digencarkan. Kegiatan “ngopi santai” bersama sopir truk yang digagas Jasa Raharja Sumbar.
Selain itu, regulasi larangan ODOL yang tengah digodok pemerintah menjadi perhatian pengusaha truk di Sumbar. Pemilik angkutan meminta agar pelaksanaan larangan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
Reza Chairul menegaskan bahwa Polda Sumbar dan instansi terkait akan memperkuat pengawasan dengan pendekatan preventif dan preemtif terhadap pelanggaran ODOL. (Antara)
Berita Terkait
-
Jalan Lingkar Selatan Cilegon Macet, Massa Demo Truk ODOL
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
CEK FAKTA: Aturan Baru Tilang 2026, Benarkah Denda Manual Naik 150 Persen?
-
Benarkah Telur Ayam Kampung Lebih Berkhasiat? Ini Perbedaannya dengan Telur Ayam Negeri
-
Kelebihan dan Kekurangan Telur Bebek, Kandungan Kolestrol Lebih Tinggi?
-
Festival Tunas Bahasa Ibu, Revitalisasi Bahasa Daerah
-
Sumbar Target Replanting Sawit 2025 Tembus 5.400 Hektare, Panen Perdana di Agam Berhasil!