-
Polda Sumbar gencar menindak praktik ODOL penyebab kecelakaan berat.
-
Sitinjau Lauik jadi fokus pengawasan truk ODOL berisiko tinggi.
-
Edukasi dan operasi rutin digelar demi keselamatan jalan raya.
SuaraSumbar.id - Praktik truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali menjadi sorotan di Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi, ODOL menjadi penyebab utama kecelakaan, terutama di jalur ekstrem seperti Sitinjau Lauik.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Reza Chairul Akbar, mengingatkan pengemudi agar tidak melakukan praktik ODOL karena risiko yang semakin nyata.
Reza menegaskan bahwa saat kendaraan mengangkut muatan melebihi kapasitas atau dimensi yang tidak sesuai, maka potensi terjadinya kecelakaan juga menjadi lebih tinggi.
“Praktik ODOL berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan terhadap pengemudi truk, pengguna jalan lain maupun lingkungan,” katanya, Minggu (21/9/2025).
Saat kecelakaan terjadi, kata Reza, fatalitas dan dampak yang ditimbulkan juga lebih besar dibanding kendaraan normal.
"Dalam sejumlah kasus kecelakaan yang melibatkan ODOL, dampak yang terjadi itu lebih tinggi. Baik itu terhadap keselamatan jiwa maupun kerugian materil," jelasnya.
Di Sumatera Barat, Dinas Perhubungan menyebut bahwa rem blong karena muatan berlebih di jalur Sitinjau Lauik sering menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas.
Rute Sitinjau Lauik memiliki kontur curam dan berliku, sehingga dampak terhadap keselamatan lebih berat jika standar muatan dan dimensi kendaraan dilanggar.
Operasi Patuh Singgalang 2025 menjadi bagian dari upaya pencegahan ODOL, di mana Satlantas Polresta Padang mengamankan puluhan truk dalam razia di Bypass Padang.
Tak hanya penindakan langsung, pendekatan edukasi juga terus digencarkan. Kegiatan “ngopi santai” bersama sopir truk yang digagas Jasa Raharja Sumbar.
Selain itu, regulasi larangan ODOL yang tengah digodok pemerintah menjadi perhatian pengusaha truk di Sumbar. Pemilik angkutan meminta agar pelaksanaan larangan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
Reza Chairul menegaskan bahwa Polda Sumbar dan instansi terkait akan memperkuat pengawasan dengan pendekatan preventif dan preemtif terhadap pelanggaran ODOL. (Antara)
Berita Terkait
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
5 Pasta Gigi Terbaik untuk Gigi Kuning, Bikin Senyum Lebih Cerah dan Percaya Diri
-
5 Mobil FWD yang Terbukti Kuat Nanjak di Sitinjau Lauik, Penggerak Depan Pantang Nyerah
-
Truk ODOL Bebani Negara Rp43 Triliun, Larangan Mulai Berlaku Januari 2027
-
Kementerian PU Ingatkan Truk ODOL: Dilarang Lewat Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026