- Kemenko PM buka lowongan Non ASN untuk fotografer dan staf komunikasi.
- Pelamar kirim CV, portofolio, surat motivasi sebelum 30 September 2025.
- Posisi strategis tanpa batas usia, peluang bagi profesional muda.
SuaraSumbar.id - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) kembali membuka lowongan kerja Non ASN untuk dua posisi yaitu fotografer dan staf komunikasi strategis.
Pengumuman rekrutmen ini dibagikan melalui akun Instagram resmi @kemenkopmri. Lowongan kerja Non ASN Kemenko PM ini menyebut bahwa pengiriman berkas dibuka hingga 30 September 2025.
Pelamar yang berminat diharapkan memenuhi kualifikasi untuk posisi fotografer atau staf komunikasi strategis.
Posisi dan Kualifikasi
1. Fotografer
- Tugas dan tanggung jawab: mendokumentasikan kegiatan kementerian dalam dan luar kota; memilih, mengedit, dan mengirim hasil foto ke meja redaksi dengan cepat dan tepat waktu; mengemas dan mengambil produk foto secara kreatif.
- Persyaratan: minimal 3 tahun pengalaman sebagai fotografer; cekatan dan adaptif dalam lingkungan kerja yang dinamis; memiliki kepekaan visual dan pemahaman multimedia dalam peliputan.
2. Staf Komunikasi Strategis
- Tugas dan tanggung jawab: menyusun dan mendistribusikan siaran pers; mengembangkan dan mengeksekusi rencana strategi komunikasi yang efektif; membangun dan menjaga hubungan baik dengan media dan jurnalis.
- Persyaratan: lulusan S1 di bidang komunikasi, hubungan masyarakat, jurnalistik, pemasaran, atau bidang terkait lebih diutamakan; memiliki 2 tahun pengalaman sebagai jurnalis/wartawan; kemampuan komunikasi tertulis dan verbal yang kuat; fasih berbahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
Cara Melamar dan Tenggat Waktu
- Bagi pelamar yang memenuhi syarat lowongan kerja Non ASN Kemenko PM, cara melamar adalah mengirimkan CV, portofolio, dan surat motivasi ke alamat email rekomdatin@kemenkopm.go.id.
- Subjek email harus disesuaikan: Fotografer_KemenkoPM untuk posisi fotografer, dan Staf Komunikasi_KemenkoPM untuk posisi staf komunikasi strategis.
- Batas akhir pengiriman berkas adalah 30 September 2025. Hingga sekarang, belum ada pengumuman bahwa lowongan tersebut sudah ditutup.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) sendiri adalah lembaga baru, dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024, yang bertugas menyinkronkan dan mengendalikan kebijakan lintas kementerian dalam agenda pemberdayaan masyarakat.
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Semua Jurusan, Deadline 28 Februari
-
Tak Hanya Ngaji, Pesantren Diminta Bekali Kapasitas Tambahan Agar Santri Juga Siap Kerja
-
Bukan Fellowship Biasa: Pijar Foundation Tantang Anak Muda Selesaikan Krisis Kemanusiaan
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Lowongan Kerja BCA Terbaru 2026 untuk Berbagai Jurusan S1 dan S2
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Kondisi Rumah Gadang di Sumbar Memprihatinkan, Perlu Dipugar Agar Tak Hilang Ditelan Zaman
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Lengkap dengan Doa Berbuka hingga Waktu Isya
-
Jadwal Buka Puasa Padang Jumat 20 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya
-
Semen Padang vs Malut United di Stadion Haji Agus Salim Malam Ini, Kabau Sirah Ambisius Menang
-
Bolehkah Makan dan Minum Saat Waktu Imsak? Ini Penjelasan Lengkapnya