- Kemenko PM buka lowongan Non ASN untuk fotografer dan staf komunikasi.
- Pelamar kirim CV, portofolio, surat motivasi sebelum 30 September 2025.
- Posisi strategis tanpa batas usia, peluang bagi profesional muda.
SuaraSumbar.id - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) kembali membuka lowongan kerja Non ASN untuk dua posisi yaitu fotografer dan staf komunikasi strategis.
Pengumuman rekrutmen ini dibagikan melalui akun Instagram resmi @kemenkopmri. Lowongan kerja Non ASN Kemenko PM ini menyebut bahwa pengiriman berkas dibuka hingga 30 September 2025.
Pelamar yang berminat diharapkan memenuhi kualifikasi untuk posisi fotografer atau staf komunikasi strategis.
Posisi dan Kualifikasi
1. Fotografer
- Tugas dan tanggung jawab: mendokumentasikan kegiatan kementerian dalam dan luar kota; memilih, mengedit, dan mengirim hasil foto ke meja redaksi dengan cepat dan tepat waktu; mengemas dan mengambil produk foto secara kreatif.
- Persyaratan: minimal 3 tahun pengalaman sebagai fotografer; cekatan dan adaptif dalam lingkungan kerja yang dinamis; memiliki kepekaan visual dan pemahaman multimedia dalam peliputan.
2. Staf Komunikasi Strategis
- Tugas dan tanggung jawab: menyusun dan mendistribusikan siaran pers; mengembangkan dan mengeksekusi rencana strategi komunikasi yang efektif; membangun dan menjaga hubungan baik dengan media dan jurnalis.
- Persyaratan: lulusan S1 di bidang komunikasi, hubungan masyarakat, jurnalistik, pemasaran, atau bidang terkait lebih diutamakan; memiliki 2 tahun pengalaman sebagai jurnalis/wartawan; kemampuan komunikasi tertulis dan verbal yang kuat; fasih berbahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
Cara Melamar dan Tenggat Waktu
- Bagi pelamar yang memenuhi syarat lowongan kerja Non ASN Kemenko PM, cara melamar adalah mengirimkan CV, portofolio, dan surat motivasi ke alamat email rekomdatin@kemenkopm.go.id.
- Subjek email harus disesuaikan: Fotografer_KemenkoPM untuk posisi fotografer, dan Staf Komunikasi_KemenkoPM untuk posisi staf komunikasi strategis.
- Batas akhir pengiriman berkas adalah 30 September 2025. Hingga sekarang, belum ada pengumuman bahwa lowongan tersebut sudah ditutup.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) sendiri adalah lembaga baru, dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024, yang bertugas menyinkronkan dan mengendalikan kebijakan lintas kementerian dalam agenda pemberdayaan masyarakat.
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini
-
Link Daftar Lowongan Kerja SPPI Koperasi Merah Putih: Ada 10.000 Kuota!
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Wisuda Bukan Garis Finis: Nasib Lulusan Baru di Pasar Kerja yang Tak Pasti
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak