- Kemenko PM buka lowongan Non ASN untuk fotografer dan staf komunikasi.
- Pelamar kirim CV, portofolio, surat motivasi sebelum 30 September 2025.
- Posisi strategis tanpa batas usia, peluang bagi profesional muda.
SuaraSumbar.id - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) kembali membuka lowongan kerja Non ASN untuk dua posisi yaitu fotografer dan staf komunikasi strategis.
Pengumuman rekrutmen ini dibagikan melalui akun Instagram resmi @kemenkopmri. Lowongan kerja Non ASN Kemenko PM ini menyebut bahwa pengiriman berkas dibuka hingga 30 September 2025.
Pelamar yang berminat diharapkan memenuhi kualifikasi untuk posisi fotografer atau staf komunikasi strategis.
Posisi dan Kualifikasi
1. Fotografer
- Tugas dan tanggung jawab: mendokumentasikan kegiatan kementerian dalam dan luar kota; memilih, mengedit, dan mengirim hasil foto ke meja redaksi dengan cepat dan tepat waktu; mengemas dan mengambil produk foto secara kreatif.
- Persyaratan: minimal 3 tahun pengalaman sebagai fotografer; cekatan dan adaptif dalam lingkungan kerja yang dinamis; memiliki kepekaan visual dan pemahaman multimedia dalam peliputan.
2. Staf Komunikasi Strategis
- Tugas dan tanggung jawab: menyusun dan mendistribusikan siaran pers; mengembangkan dan mengeksekusi rencana strategi komunikasi yang efektif; membangun dan menjaga hubungan baik dengan media dan jurnalis.
- Persyaratan: lulusan S1 di bidang komunikasi, hubungan masyarakat, jurnalistik, pemasaran, atau bidang terkait lebih diutamakan; memiliki 2 tahun pengalaman sebagai jurnalis/wartawan; kemampuan komunikasi tertulis dan verbal yang kuat; fasih berbahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
Cara Melamar dan Tenggat Waktu
- Bagi pelamar yang memenuhi syarat lowongan kerja Non ASN Kemenko PM, cara melamar adalah mengirimkan CV, portofolio, dan surat motivasi ke alamat email rekomdatin@kemenkopm.go.id.
- Subjek email harus disesuaikan: Fotografer_KemenkoPM untuk posisi fotografer, dan Staf Komunikasi_KemenkoPM untuk posisi staf komunikasi strategis.
- Batas akhir pengiriman berkas adalah 30 September 2025. Hingga sekarang, belum ada pengumuman bahwa lowongan tersebut sudah ditutup.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) sendiri adalah lembaga baru, dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024, yang bertugas menyinkronkan dan mengendalikan kebijakan lintas kementerian dalam agenda pemberdayaan masyarakat.
Berita Terkait
-
Terbuka Bagi Penyandang Disabilitas, 4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng
-
Career Break Bukan Penghalang, Mengapa Dunia Kerja Sulit Memahaminya?
-
Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya
-
Lowongan Kerja BRI Area Jawa Tengah Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Lokasinya
-
Kasus TPPO Bergeser ke Dunia Digital, Pencari Kerja Diminta Lebih Waspada
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia