- Kemenko PM buka lowongan Non ASN untuk fotografer dan staf komunikasi.
- Pelamar kirim CV, portofolio, surat motivasi sebelum 30 September 2025.
- Posisi strategis tanpa batas usia, peluang bagi profesional muda.
SuaraSumbar.id - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) kembali membuka lowongan kerja Non ASN untuk dua posisi yaitu fotografer dan staf komunikasi strategis.
Pengumuman rekrutmen ini dibagikan melalui akun Instagram resmi @kemenkopmri. Lowongan kerja Non ASN Kemenko PM ini menyebut bahwa pengiriman berkas dibuka hingga 30 September 2025.
Pelamar yang berminat diharapkan memenuhi kualifikasi untuk posisi fotografer atau staf komunikasi strategis.
Posisi dan Kualifikasi
1. Fotografer
- Tugas dan tanggung jawab: mendokumentasikan kegiatan kementerian dalam dan luar kota; memilih, mengedit, dan mengirim hasil foto ke meja redaksi dengan cepat dan tepat waktu; mengemas dan mengambil produk foto secara kreatif.
- Persyaratan: minimal 3 tahun pengalaman sebagai fotografer; cekatan dan adaptif dalam lingkungan kerja yang dinamis; memiliki kepekaan visual dan pemahaman multimedia dalam peliputan.
2. Staf Komunikasi Strategis
- Tugas dan tanggung jawab: menyusun dan mendistribusikan siaran pers; mengembangkan dan mengeksekusi rencana strategi komunikasi yang efektif; membangun dan menjaga hubungan baik dengan media dan jurnalis.
- Persyaratan: lulusan S1 di bidang komunikasi, hubungan masyarakat, jurnalistik, pemasaran, atau bidang terkait lebih diutamakan; memiliki 2 tahun pengalaman sebagai jurnalis/wartawan; kemampuan komunikasi tertulis dan verbal yang kuat; fasih berbahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
Cara Melamar dan Tenggat Waktu
- Bagi pelamar yang memenuhi syarat lowongan kerja Non ASN Kemenko PM, cara melamar adalah mengirimkan CV, portofolio, dan surat motivasi ke alamat email rekomdatin@kemenkopm.go.id.
- Subjek email harus disesuaikan: Fotografer_KemenkoPM untuk posisi fotografer, dan Staf Komunikasi_KemenkoPM untuk posisi staf komunikasi strategis.
- Batas akhir pengiriman berkas adalah 30 September 2025. Hingga sekarang, belum ada pengumuman bahwa lowongan tersebut sudah ditutup.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) sendiri adalah lembaga baru, dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024, yang bertugas menyinkronkan dan mengendalikan kebijakan lintas kementerian dalam agenda pemberdayaan masyarakat.
Berita Terkait
-
Kemenko PM Jajaki Kolaborasi Penguatan Ekonomi Petani di Mojokerto
-
Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan
-
Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala