- Kentang jembut adalah umbi kecil berserabut yang kini resmi masuk KBBI.
- Penamaan kentang jembut merupakan metafora ciri fisik.
- Istilah kentang jembut viral di media sosial hingga memicu penasaran dan perdebatan publik.
SuaraSumbar.id - Belakangan ini, publik heboh setelah melihat klaim bahwa istilah kentang jembut sudah resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Berdasarkan laporan-laporan media dan penelitian, kentang jembut (Coleus tuberosus atau dalam beberapa sumber disebut Coleus rotundifolius) adalah umbi lokal dari famili Lamiaceae yang memiliki beberapa karakter khas:
Ukuran lebih kecil dibanding kentang biasa, dengan daging berwarna lebih gelap atau hitam serta kulit yang berserabut halus.
Umbi ini sudah lama dikenal masyarakat sebagai pangan tradisional; meskipun demikian pemanfaatannya selama ini masih terbatas.
Kandungan nutrisinya dinilai menjanjikan: selain sebagai sumber karbohidrat, terdapat juga protein, serat, serta vitamin dan mineral.
Masuk KBBI
Klaim tersebut menyebutkan bahwa kentang jembut adalah istilah untuk menyebut umbi lokal kecil dan berserabut, secara ilmiah dikenal sebagai Coleus tuberosus.
Reaksi netizen pun bermacam-macam, mulai dari penasaran hingga meragukan keaslian penambahan kata ini.
Sebuah akun di X menyebut bahwa KBBI menambahkan kentang jembut sebagai istilah untuk umbi-umbian berukuran kecil dan berserabut.
Melihat laman resmi KBBI Kemendikbud VI daring, istilah ini memang tercantum dengan penjelasan bahwa kentang jembut merujuk pada umbi seperti kentang. Namun, jika dilihat melalui aplikasi, definisi lengkapnya belum muncul.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Linguistik Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana, menyebut bahwa penyebutan kentang jembut adalah bentuk metafora, diambil dari ciri fisiknya yang dianggap menyerupai bagian tubuh intim.
Menurutnya, penamaan itu berdasarkan bentuk atau ciri-ciri fisik kentang yang seperti kemaluan.
Lantas, kenapa masuk KBBI?
Sebuah kata atau ekspresi bisa dimasukkan jika sudah digunakan oleh masyarakat secara lisan atau tulisan minimal tiga sampai lima kali.
Meski demikian, pakar itu mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme itu di era digital saat ini.
Berita Terkait
-
Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak
-
Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara
-
Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor
-
Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain
-
Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM