SuaraSumbar.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi menunjuk Dhanny sebagai Corporate Secretary (Corsec) terhitung mulai Senin (1/9/2025). Dhanny menggantikan Agustya Hendy Bernadi yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.
Sebagai sosok yang memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan, perjalanan karier Dhanny di BRI telah melalui berbagai posisi strategis, baik di lini bisnis ritel hingga korporasi.
Dhanny telah menunjukkan kepemimpinan di berbagai bidang, termasuk pengembangan bisnis, operasional, manajemen risiko, dan kepatuhan, baik di sektor keuangan Singapura dan Indonesia. Di mana, kariernya dimulai sebagai Relationship Manager di BRI Head Office (Agri Business) pada 2010-2012, berlanjut sebagai Marketing Manager di BRI Branch Cut Mutia (2012-2014).
Pria kelahiran Padang ini meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Andalas dan juga sempat memperoleh kesempatan mengikuti program beasiswa pascasarjana BRI dengan gelar Master of Business Administration (MBA) dari University of Birmingham Inggris pada 2016–2018. Sepulangnya ke tanah air, ia pun dipercaya memegang mandat sebagai Department Head Syndicated Solution di Kantor Pusat BRI (2019–2021),
Kariernya pun terus menanjak, saat ia ditempatkan di segmen bisnis korporasi sebagai Business Department Head/Deputy General Manager BRI Singapore Branch guna memimpin pengembangan portofolio corporate banking, termasuk trade finance dan treasury.
Kemudian, sejak 2024, pengalaman global Dhanny kian terasah saat ia dipercaya menjabat sebagai General Manager BRI Singapore Branch. Sebagai Pimpinan BRI Singapore Branch, Dhanny mengelola operasional cabang secara menyeluruh sekaligus bertanggung jawab atas pengembangan bisnis lintas kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Sub-benua India.
Latar belakang akademis dan profesional yang solid tersebut, membawa ia dipercaya sebagai Corporate Secretary BRI, dengan tugas utama sebagai juru bicara perusahaan hingga mengelola fungsi sekretaris Perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku yang selaras dengan target kinerja dan corporate image BRI sebagaimana visi, misi dan strategi yang ditetapkan Perusahaan.
Adapun, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan BRI sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.***
Baca Juga: Bukti Komitmen BRI dalam CSR: Salurkan Donasi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Poso
Berita Terkait
-
Lewat KUR, BRI Bantu Setengah Juta Pengusaha UMKM Tingkatkan Skala Usaha
-
BRImo Hadirkan Akses Voucher dari Ratusan Merchant Populer
-
Program Sapi Merah Putih, BRI akan Terus Berada di Garda Depan Mendukung Peternak Indonesia
-
Portofolio Pembiayaan Hijau BRI Capai Rp807,8 Triliun, Tertinggi Secara Nasional
-
Aktivasi Rekening Dormant Kini Lebih Cepat dan Mudah Lewat Super Apps BRImo
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah