SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang memutuskan pembelajaran di Paud, SD hingga SMP dilakukan secara daring. Hal ini tindak lanjut terkait akan adanya aksi demonstrasi yang dilangsungkan di Kantor DPRD Sumbar pada Senin (31/9/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025. Hal ini dibenarkan Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova.
"Kita khawatir nanti siswa terganggu dengan aksi yang dilakukan," kata Yopi, Minggu (31/9/2025).
Yopi meminta orang tua diminta untuk tetap memantau anak-anaknya dari pagi hingga malam agar tidak keluar rumah.
"Jangan sampai nanti anak-anak kita ikut dalam aksi nantinya. Karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Ia berharap seluruh orang tua tidak membiarkan anak-anaknya ikut turun ke jalan. Karena masih dalam status pelajar dan belum terlalu memahami konsep demonstrasi.
Berikut 4 Poin Isi Surat Edaran
1. Pada Hari Senin, 1 September 2025, seluruh aktivitas pembelajaran di Paud, SD, dan SMP se-Kota Padang dilaksanakan secara daring (belajar dari rumah/BDR).
2. Kepala seluruh guru agar memastikan kegiatan pembelajaran daring tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
3. Khusus bagi siswa SMP, meskipun pembelajaran secara daring, tetap berada di dalam pengawasan pihak sekolah dan orang tua untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
4. Kepala sekolah diharapkan menyampaikan informasi ini kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua/wali murid.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
MBG Watch Segel Kantor BGN, Tuntut Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus
-
Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian