SuaraSumbar.id - Dugaan penyelewengan anggaran daerah oleh salah satu pejabat di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), terus jadi sorotan. Pejabat tersebut diduga selewengkan dana hingga Rp 600 juta.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dharmasraya menegaskan bahwa sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat akan ditentukan melalui Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP).
“Sebelum sampai ke sidang MPP, saat ini masih menunggu proses pemeriksaan di Inspektorat dulu,” kata Kepala BKPSDM Dharmasraya, Yusrizal, Jumat (8/8/2025).
Yusrizal mengatakan bahwa proses penyelidikan internal masih terus berjalan. MPP nantinya akan melibatkan beberapa unsur penting, yakni Sekretaris Daerah, BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum.
Tim ini akan menelaah secara menyeluruh setiap unsur pelanggaran yang ditemukan dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran BKD Dharmasraya tersebut.
Ia menyebutkan, kemungkinan adanya kelalaian pimpinan OPD dalam pengawasan bawahannya tidak bisa diabaikan.
"Setiap tindakan bawahannya seharusnya diketahui pimpinan, dan hal itu akan menjadi bagian penting dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Yusrizal.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Dharmasraya, Andi Sumanto, menyampaikan bahwa delapan ASN telah diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana yang melibatkan pejabat berinisial “BY”.
"Kami masih menunggu hasil lengkap dari proses pemeriksaan. Baru setelah itu bisa ditentukan apakah pelanggaran dilakukan individu atau ada keterlibatan lainnya," ujar Andi.
Dugaan korupsi ini terjadi pada Mei 2025, di mana pejabat “BY” yang menjabat sebagai Kabid Bendahara Umum Daerah (BUD) BKD Dharmasraya diduga menyalahgunakan dana sebesar Rp 600 juta.
Uang tersebut diketahui berasal dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan dan Sekretariat DPRD Dharmasraya.
Menurut aturan, pelanggaran disiplin ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Jenis sanksi yang dijatuhkan bisa beragam, mulai dari hukuman disiplin ringan hingga pemecatan, bergantung pada hasil sidang MPP nantinya.
“Dalam BAP nanti akan terlihat bagaimana peran masing-masing ASN. Apakah ini dilakukan tunggal oleh pejabat bersangkutan, atau ada kelalaian pengawasan dari pimpinannya,” tutup Yusrizal. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak! Bukan Ratusan Ribu, Ternyata Cuma Segini Pembudidaya di eFishery
-
Patrick Walujo Murka Soal Penyelewengan Dana oleh Bos eFishery Gibran Huzaifah: Aib dan Memalukan!
-
Tren Satire Kasus Harvey Moeis di Medsos, Sindir Kemenangan Koruptor Terhadap Hukum
-
Berawal Investor Kakap Curiga, Bos eFishery Gibran Huzaifah Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
-
Sara Duterte Siap Hadapi Pemakzulan, Koalisi Pemerintahan Filipina Goyah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tanda-Tanda Tubuh Kelelahan yang Sering Diabaikan dan Cara Efektif Mengatasinya
-
Pentingnya Sarapan Bergizi untuk Menjaga Energi dan Stamina Sepanjang Hari
-
Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam