Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 24 Juni 2025 | 15:42 WIB
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Polisi telah menangkap Karolus Bago (34), pelaku penganiayaan yang berujung dengan tewasnya dua perempuan di bawah pohon sawit di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua korban bernama Indarwati (40) dan Rohani (41).

Pelaku kabur ke Kota Padang usai menghabisi nyawa korban. Namun, polisi bergerak cepat hingga akhirnya meringkus pelaku.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal, membeberkan kronologi kasus penganiayaan berujung tewasnya dua perempuan ini. Berawal pada tanggal 16 Juni 2025, pelaku mengambil handphone korban.

Salah satu korban, merupakan saudara pelaku. Korban sering meminta tolong untuk melakukan transaksi mbanking, karena korban tidak bisa.

"Pelaku mengambil handphonenya korban, terus langsung melakukan transaksi mbanking, dialihkan uang ke rekening pelaku. Pelaku tahu pasword mbanking korban karena korban sering minta tolong ke pelaku untuk melakukan transfer," ujar Faisal, Selasa (24/6/2025).

Lantas, pada tanggal 17 Juni 2025, korban mencoba mencari handphonenya yang hilang. Namun tidak dapat ditemukan.

Korban khawatir, karena aplikasi mbanking ada di handphone. Korban pun sempat mengajak pelaku untuk ke bank dengan rencana melakukan pemblokiran.

"Ketika di bank terungkap ada transaksi mbanking uang pindah ke rekening pelaku. Korban marah-marah ke pelaku," kata Faisal.

Selanjutnya, pelaku mengaku akan mengganti atau mengembalikan uang yang telah diambilnya tersebut. Namun, saldo di rekening pelaku tidak cukup.

"Masih kurang Rp 16 juta. Pelaku berjanji membayar dua hari kemudian," ucapnya.

Setelah dua hari, lanjut Faisal, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di Pasar Abai. Pelaku terlebih dahulu sampai di titik pertemuan.

Karena korban tidak kunjung datang, pelaku mencoba telepon, namun tidak diangkat oleh korban. Pelaku pun akhirnya pulang.

"Di tengah jalan, korban telepon pelaku bahwa korban sudah di Pasar Abai. Setelah itu, pelaku menyampaikan akan ada nanti yang mengirimkan uang untuk mengembalikan uang tersebut," jelasnya.

"Pelaku menuju ke kediaman korban. Di tengah jalan bertemu korban dan pelaku. Terus terjadi perbincangan, korban tagih janji, ternyata pelaku belum bisa menyanggupi untuk membayar," sambung Faisal.

Menurut Faisal, kemungkinan ada perkataan dari korban yang membuat pelaku emosi. Sehingga terjadilah penganiayaan yang berujung dua korban meninggal.

"Korban ada dua. Korban pertama masih saudara pelaku, satu lagi teman korban. Mereka berboncengan," katanya.

Kedua korban dipukul pelaku pakai kayu. Korban mengalami luka di kepala dan wajah. Pasca-kejadian ini, polisi melakukan penyelidikan.

"Pelaku akhirnya ditangkap, kurang lebih 12 jam pasca-kejadian dan laporan. Pelaku ditangkap di Kota Padang," katanya.

Penemuan Mayat 2 Perempuan

Sebelumnya, 2 orang perempuan ditemukan tewas tergeletak di bawah pohon sawit di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi menduga, mereka korban pembunuhan.

Kedua korban diketahui bernama Indarwati (40 tahun) dan Rohani (41). Kapolres Solok Selatan, AKBP Faisal, mengatakan di kepala korban ada luka.

"Laporan yang saya dapat luka di kepala. Namun untuk lebih pastinya, kita tunggu hasil autopsi," ujar Faisal, Jumat (20/6/2025) malam.

Jasad Indarwati dan Rohani ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB. Saksi yang menemukan lalu melaporkan hal tesebut ke kepolisian.

Faisal mengungkapkan, Indarwati dan Rohani diduga menjadi korban pembunuhan. Kasus ini kini sedang dalam tahap penyelidikan kepolisian.

"Diduga (dibunuh). Doakan segera terungkap, ya," ucap Faisal kala itu.

Setelah dievakuasi dari lokasi penemuan, jenazah Indarwati dan Rohani dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Padang.

Kontributor: Saptra S

Load More