SuaraSumbar.id - Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau membayar pajak kendaraan bermotor, tidak perlu lagi datang ke kantor polisi dan Samsat.
Hari ini, Kamis (22/5/2025), layanan SIM Keliling Padang dan Samsat Keliling Padang kembali beroperasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.
Berdasarkan informasi dari Instagram Satlantas Polresta Padang, jadwal SIM Keliling Padang hari ini akan berlangsung di Klinik Annisa Tabing mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota layanan dan memastikan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP asli dan SIM lama yang masih berlaku.
Di sisi lain, Samsat Keliling Padang juga hadir untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK. Lokasinya berada di Portal Indarung, Lubuk Kilangan, Kota Padang, dan akan melayani warga mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Berikut detailnya:
- Layanan SIM Keliling di Kota Padang hari Kamis (22/5/2025)
Tempat : Klinik Annisa Tabing
Jadwal : 08.30 WIB - 14.00 WIB
- Layanan Samsat Keliling Kota Padang hari Kamis (22/5/2025)
Tempat: Portal Indarung, Lubuk Kilangan - Kota Padang
Jadwal: Pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB
Apa Itu Layanan SIM Keliling?
Layanan SIM Keliling merupakan program pelayanan dari Polri untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satlantas.
Layanan ini bersifat mobile, hadir di berbagai titik strategis di kota, dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Berita Terkait
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan
-
Erupsi Gunung Marapi Minggu Pagi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter, Status Masih Waspada
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos