SuaraSumbar.id - Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau membayar pajak kendaraan bermotor, tidak perlu lagi datang ke kantor polisi dan Samsat.
Hari ini, Kamis (22/5/2025), layanan SIM Keliling Padang dan Samsat Keliling Padang kembali beroperasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.
Berdasarkan informasi dari Instagram Satlantas Polresta Padang, jadwal SIM Keliling Padang hari ini akan berlangsung di Klinik Annisa Tabing mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota layanan dan memastikan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP asli dan SIM lama yang masih berlaku.
Di sisi lain, Samsat Keliling Padang juga hadir untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK. Lokasinya berada di Portal Indarung, Lubuk Kilangan, Kota Padang, dan akan melayani warga mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Berikut detailnya:
- Layanan SIM Keliling di Kota Padang hari Kamis (22/5/2025)
Tempat : Klinik Annisa Tabing
Jadwal : 08.30 WIB - 14.00 WIB
- Layanan Samsat Keliling Kota Padang hari Kamis (22/5/2025)
Tempat: Portal Indarung, Lubuk Kilangan - Kota Padang
Jadwal: Pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB
Apa Itu Layanan SIM Keliling?
Layanan SIM Keliling merupakan program pelayanan dari Polri untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satlantas.
Layanan ini bersifat mobile, hadir di berbagai titik strategis di kota, dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus
-
Yakin Fundamental Bisnis Tetap Kuat, BRI Lanjutkan Buyback Saham Tahap II