Langkah lain yang dilakukan adalah penguatan koordinasi antarinstansi melalui rapat rutin dan peningkatan komunikasi efektif kepada masyarakat untuk mendorong diversifikasi pangan.
Menurut Majid, sinergi antara pemerintah daerah, BI, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk menjaga kestabilan harga.
Kenaikan harga emas dan tarif listrik menjadi pengingat bahwa pengaruh global dan kebijakan domestik dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat di daerah.
Oleh karena itu, pengendalian inflasi melalui kebijakan yang adaptif dan terkoordinasi akan menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi di Sumbar sepanjang 2025.
Harga emas Antam mengalami penurunan tipis sebesar Rp 3.000 dari semula Rp 1.956.000 menjadi Rp1.953.000 per gram pada Kamis (8/5/2025). Fakta ini terpantau dari laman Logam Mulia.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.802.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.026.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.953.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.846.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.744.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.540.000.
- Harga emas 10 gram: Rp19.025.000.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Ungkap Biang Kerok Kenaikan Harga Beras di Daerah
-
Tekankan Intervensi Stok Beras untuk Kendalikan Inflasi, Mendagri Buka Gerakan Pangan Murah
-
Harga Emas Antam Terus Menanjak Naik, Hari Ini Jadi Rp 1.940.000 per Gram
-
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2025: Naik Tipis di Tengah Pelemahan Global
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Polisi Panggil Pihak Terlapor, Sudah Masuk Penyelidikan!
-
Komitmen BRI terhadap Keuangan Berkelanjutan Terbukti lewat Penghargaan dari Kehati ESG Award 2025
-
Erupsi Gunung Marapi Kedua Hari Ini, PVMBG Ingatkan Warga Waspada!
-
5 Link DANA Kaget Terkini, Waspadai Saldo Gratis Palsu yang Marak Beredar di Medsos!
-
Alasan Vasco Minta Helikopter Basarnas Ditempatkan di Sumbar