SuaraSumbar.id - Harga emas Antam kembali mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pada Selasa (6/5/2025), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp 26.000 menjadi Rp 1.931.000 per gram, dari posisi sebelumnya di Rp 1.905.000 per gram.
Kenaikan ini turut mempengaruhi harga buyback emas Antam, yakni harga yang ditetapkan saat konsumen menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. Buyback hari ini juga naik ke level Rp 1.780.000 per gram, meningkat dari harga sebelumnya.
Kondisi pasar global dan tren harga komoditas dunia menjadi salah satu pemicu menguatnya harga logam mulia. Selain itu, meningkatnya permintaan emas menjelang pertengahan tahun serta ketidakpastian ekonomi global turut mendorong harga emas terus merangkak naik.
Dalam setiap transaksi jual maupun beli emas batangan, konsumen akan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan emas Antam ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli diwajibkan membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarif pajak untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah 1,5 persen, sementara yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3 persen. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback emas.
Sementara untuk transaksi pembelian emas batangan, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 dari Antam sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Daftar Harga Emas Antam Selasa 6 Mei 2025
Berikut adalah harga resmi emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tertera di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.015.500
- 1 gram: Rp1.931.000
- 2 gram: Rp3.802.000
- 3 gram: Rp5.678.000
- 5 gram: Rp9.430.000
- 10 gram: Rp18.805.000
Berita Terkait
-
Emas Antam Naik Tipis Rp 2.000 Jelang Akhir Pekan, Intip Deretan Harganya
-
Harga Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini, Cek Rinciannya
-
Harga Emas Pegadaian Naik Tiga Hari Berturut-turut, Makin Dekat Rp 2,5 Juta
-
Emas Antam Lagi Tren Naik, Harganya Kini Rp 2.367.000 per Gram
-
Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic