SuaraSumbar.id - Pinjaman KUR BRI 2025 menjadi solusi strategis untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal dengan bunga ringan dan syarat mudah.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah membuka akses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga ratusan juta rupiah. Proses KUR BRI terbagi dalam beberapa skema pinjaman sesuai dengan kebutuhan usaha.
Tahun ini, pinjaman KUR BRI 2025 menawarkan tiga jenis fasilitas pinjaman, yakni KUR Mikro dengan plafon hingga Rp 50 juta. Kemudian, KUR Kecil dengan plafon Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dan KUR TKI khusus calon tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan plafon maksimal Rp 25 juta.
Program KUR BRI 2025 dirancang untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan menyalurkan modal secara lebih luas dan cepat. Pada Januari hingga Februari 2025, BRI tercatat telah menyalurkan dana KUR senilai Rp 27,72 triliun kepada pelaku UMKM di berbagai wilayah Indonesia.
Syarat Mengajukan KUR BRI 2025
Menurut informasi yang dikutip dari Kontan (13/4/2025), berikut adalah dokumen dan kriteria umum yang harus dipenuhi calon debitur KUR BRI:
- KTP dan Kartu Keluarga
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari RT/RW atau kelurahan
- Usia minimal 17 tahun atau 21 tahun untuk KUR Mikro
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Dengan memenuhi syarat tersebut, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman KUR BRI 2025 baik secara offline maupun online.
Cara Ajukan KUR BRI 2025
BRI menyediakan dua jalur pengajuan KUR BRI 2025, yakni secara langsung ke kantor cabang atau melalui situs resmi:
Pengajuan Offline
Tag
Berita Terkait
-
Cara Mengajukan Pinjaman Modal Usaha KUR BRI Rp50 Juta Tahun 2026
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178 Triliun, Mayoritas ke Sektor Produksi
-
Cek Cicilan KUR BRI Lewat BRImo Tanpa Perlu Banyak Syarat
-
Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor