SuaraSumbar.id - Pinjaman KUR BRI 2025 menjadi solusi strategis untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal dengan bunga ringan dan syarat mudah.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah membuka akses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga ratusan juta rupiah. Proses KUR BRI terbagi dalam beberapa skema pinjaman sesuai dengan kebutuhan usaha.
Tahun ini, pinjaman KUR BRI 2025 menawarkan tiga jenis fasilitas pinjaman, yakni KUR Mikro dengan plafon hingga Rp 50 juta. Kemudian, KUR Kecil dengan plafon Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dan KUR TKI khusus calon tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan plafon maksimal Rp 25 juta.
Program KUR BRI 2025 dirancang untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan menyalurkan modal secara lebih luas dan cepat. Pada Januari hingga Februari 2025, BRI tercatat telah menyalurkan dana KUR senilai Rp 27,72 triliun kepada pelaku UMKM di berbagai wilayah Indonesia.
Syarat Mengajukan KUR BRI 2025
Menurut informasi yang dikutip dari Kontan (13/4/2025), berikut adalah dokumen dan kriteria umum yang harus dipenuhi calon debitur KUR BRI:
- KTP dan Kartu Keluarga
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari RT/RW atau kelurahan
- Usia minimal 17 tahun atau 21 tahun untuk KUR Mikro
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain
Berita Terkait
-
Tabel Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp40 Juta Terbaru Tahun 2025
-
KUR BRI Rp100 Juta Angsuran Berapa, Cek Bunga dan Keuntungannya di SinI!
-
Kiat Pemilik Waroeng Tani Sukses Lewati Berbagai Tantangan Usaha Bersama BRI
-
Solusi Pengajuan KUR BRI untuk Modal Usaha yang Sudah Berjalan
-
Tabel Cicilan KUR BRI Pinjaman Rp20 Juta Hingga Rp50 Juta, Cek Syarat Terbaru
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Nyaris Tragedi! Petugas KAI Sumbar Selamatkan Nyawa Pria Diduga OGDJ yang Lari Kejar Kereta Api
-
Pinjaman KUR BRI 2025: Syarat Lengkap, Cara Ajukan Online dan Offline hingga Tabel Cicilan!
-
Aturan Pinjol 2025 OJK: Debt Collector Dilarang Tagih Utang Lewat Jam 8 Malam, Nasabah Wajib Tahu!
-
Lion Air Angkut Jemaah Haji 2025 Embarkasi Padang, Gubernur Sumbar: Jangan Buat Kecewa!
-
5 Bahaya dan Hukum Tidak Bayar Pinjol Legal OJK, Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!