SuaraSumbar.id - Pinjaman KUR BRI 2025 menjadi solusi strategis untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal dengan bunga ringan dan syarat mudah.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah membuka akses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga ratusan juta rupiah. Proses KUR BRI terbagi dalam beberapa skema pinjaman sesuai dengan kebutuhan usaha.
Tahun ini, pinjaman KUR BRI 2025 menawarkan tiga jenis fasilitas pinjaman, yakni KUR Mikro dengan plafon hingga Rp 50 juta. Kemudian, KUR Kecil dengan plafon Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dan KUR TKI khusus calon tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan plafon maksimal Rp 25 juta.
Program KUR BRI 2025 dirancang untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan menyalurkan modal secara lebih luas dan cepat. Pada Januari hingga Februari 2025, BRI tercatat telah menyalurkan dana KUR senilai Rp 27,72 triliun kepada pelaku UMKM di berbagai wilayah Indonesia.
Syarat Mengajukan KUR BRI 2025
Menurut informasi yang dikutip dari Kontan (13/4/2025), berikut adalah dokumen dan kriteria umum yang harus dipenuhi calon debitur KUR BRI:
- KTP dan Kartu Keluarga
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari RT/RW atau kelurahan
- Usia minimal 17 tahun atau 21 tahun untuk KUR Mikro
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
Dengan memenuhi syarat tersebut, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman KUR BRI 2025 baik secara offline maupun online.
Cara Ajukan KUR BRI 2025
BRI menyediakan dua jalur pengajuan KUR BRI 2025, yakni secara langsung ke kantor cabang atau melalui situs resmi:
Pengajuan Offline
Tag
Berita Terkait
-
Mau Pinjam KUR BRI Rp40 Juta? Cek Simulasi Cicilan Murahnya di Sini
-
5 Ciri Penipuan KUR BRI di TikTok dan Instagram, Kerap Incar Orang Tua
-
HOAKS Link KUR BRI di Tiktok dan Instagram, Ini Modus Pelaku Penipuan
-
Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2026, Cicilan 12 Sampai 60 Bulan
-
Butuh Suntikan Modal Usaha? BRI Sudah Kucurkan Rp31,4 Triliun KUR, Simak Cara Dapatnya
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian