Selanjutnya, patuhi batas kecepatan berkendara dan hindari membawa barang yang melebihi kapasitas kendaraan. Pemudik juga disarankan untuk memanfaatkan pos pelayanan dan pos pengamanan yang disediakan oleh kepolisian di berbagai wilayah, khususnya di Sumatra Barat.
Sistem One Way di Jalur Padang-Bukittinggi Saat Arus Balik Lebaran
Polda Sumbar kembali menerapkan sistem One Way di jalur Padang-Bukittinggi guna mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik Lebaran. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Kamis (4/4/2025) hingga Sabtu (6/4/2025).
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Agung Pranajaya, menyatakan bahwa penerapan sistem satu arah ini bertujuan untuk mengurai kemacetan.
"Polda Sumbar akan kembali menerapkan sistem One Way di jalur Padang-Bukittinggi guna mengantisipasi arus balik," ujar Agung.
Menurutnya, puncak arus balik Lebaran di Sumatera Barat diprediksi terjadi dalam tiga hari tersebut, yang ditandai dengan meningkatnya volume kendaraan.
Dengan penerapan sistem satu arah ini, kendaraan dari Kota Bukittinggi menuju Padang tidak bisa melewati jalur Silaing via Padang Panjang.
Sebagai alternatif, kendaraan dari Malalak yang hendak menuju jalan tol bisa langsung berbelok kiri di Simpang Sicincin. Jika dihitung, jarak tempuh sistem One Way dari Simpang Sicincin ke Padang Luar (Bukittinggi) mencapai 43 kilometer.
Petugas akan mengarahkan kendaraan di Simpang Padang Luar menuju kawasan Malalak, Kabupaten Agam, sebagai jalur menuju Padang. Sementara itu, kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi tetap melalui jalur Silaing via Padang Panjang.
Polda Sumbar meyakini penerapan sistem One Way ini akan efektif dalam mengatasi kemacetan di jalur Padang-Bukittinggi, terutama di wilayah Padang Pariaman yang kerap menjadi titik kepadatan kendaraan saat arus balik.
"Petugas akan ditempatkan di titik-titik strategis untuk memastikan kelancaran sistem satu arah ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Rumah Warga Pasaman Barat Rusak Diterjang Angin Kencang, Tiang Listrik Roboh!
-
Cara Cek dan Cetak KK Online 2025 Lewat HP, Ini Panduan Lengkapnya!
-
Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
-
Kapan BBM Wajib Pakai Etanol? Ini Jawaban Menteri Bahlil
-
CEK FAKTA: Seleksi PPPK Guru Kemenag Tahap 3 Tahun 2025 Dibuka, Benarkah?