SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polres Solok Kota meringkus sepasang suami-istri berinisial ER (38) dan IL (37) karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan emas.
Pelaku berhasil memperdaya korban berinisial A (20) hingga menukar kalung emasnya dengan emas palsu dengan modus ritual orang pintar atau dukun.
Dari informasi yang dihimpun, korban yang merupakan seorang mahasiswi asal Pesisir Selatan itu adalah pacar dari anak pelaku ER dan IL.
"Anak pelaku laki-laki, pacar korban. Jadi, korban sering main ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Selasa (11/3/2025).
Niat jahat pelaku muncul karena melihat kalung emas milik A. Lantas, timbul akal bulusnya untuk memperdaya korban dengan cara yang tak lazim.
Pelaku menelepon orang tua korban dan mengatakan bahwa korban seperti sudah tidak aman. Sebab, pikirannya selalu ingin bersama kekasihnya, yakni anak bujang pelaku.
Cara mengobatinya adalah dengan mengobati korban dengan ramuan dukun. Orang tua korban yang percaya pun menurut dengan rencana pelaku.
"Korban dimandikan menggunakan limau (jeruk) dan daun-daun ramuan lainnya. Semua aksesorisnya dilepas, termasuk kalung emas miliknya," kata mantan Kasat Narkoba Polres Solok itu.
Sebelum melangsungkan ritual mandi, kata Oon, pelaku ternyata sudah membeli kalung emas palsu yang serupa dengan kalung emas asli korban.
"Saat mandi itulah ditukar karena kalungnya ikut dilepas," katanya.
Menutupi aksi jahatnya, pelaku kembali meminta korban untuk mandi limau. "Jadi biar tidak curiga, mandinya disuruh dua kali," katanya.
Setelah itu, korban pulang ke kampungnya di Pesisir Selatan. Di sanalah kecurigaan mulai muncul hingga akhirnya ia mengecek kalungnya yang ternyata bukan emas asli lagi.
Lantas, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Solok Kota. Polisi langsung bergerak cepat dan meringkus pasangan suami itu di rumah kontrakannya di kawasan Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Minggu (9/3/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku telah menjual emas hasil penggelapan tersebut. Total kalung itu 5 emas dan 1 emas dijualnya ke Toko Haji Damrah seharga Rp 3,6 juta. Total uang hasil kejahatan itu didapatinya sekitar Rp 18 juta.
"Uang digunakan untuk beli perabot rumah, bayar kontrakan, dan sebagian lainnya dijadikan emas juga dan dipakai pelaku," katanya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Aksi Sadis Residivis Nyamar Dukun Penggada Uang di Pemalang: Bunuh Pasutri Pakai Sianida!
-
Hati-hati Beli Perhiasan, Petani hingga Buruh Sawit Tertipu Emas Palsu
-
Viral Warga Palembang Tertipu Dukun Uang Gaib hingga Rp110 Juta
-
Brewokan Hingga Gondrong, Aliando Syarief Ungkap Perannya di Film Narik Sukmo
-
Atiqah Hasiholan Terima Tantangan Jadi Dukun, Sampai Belajar Ilmu Hitam
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Sentuhan Digital BRI Bantu Pengusaha Muda Bali Promosikan Fashion Lokal ke Pasar Global
-
Polresta Bukittinggi Amankan Belasan Sepeda Motor
-
Hujan Saldo Gratis! Link DANA Kaget Rp 279 Ribu Hari Ini Langsung Masuk ke Akunmu
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Biar Dapat Saldo Gratis!
-
Bukti Komitmen BRI dalam CSR: Salurkan Donasi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Poso