SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan akan segera menertibkan tempat pemandian ilegal yang kembali beroperasi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar akan mengambil langkah tegas untuk memastikan kawasan tersebut tetap tertutup bagi aktivitas wisata pemandian.
"Tidak boleh beroperasi dan harus segera dibersihkan," ujar Mahyeldi, Kamis (6/3/2025).
Penutupan permanen tempat pemandian di sekitar TWA Mega Mendung telah diberlakukan sejak banjir lahar dingin Gunung Merapi melanda kawasan itu pada Mei 2024. Namun, beberapa pengusaha kembali membuka tempat pemandian meskipun telah ada larangan dari pemerintah daerah.
Gubernur Sumbar mengaku telah mengirimkan petugas Satpol PP ke lokasi guna mencegah pemilik usaha kembali membuka tempat pemandian tersebut. Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait penertiban kawasan tersebut.
Menurut Mahyeldi, kawasan Lembah Anai rawan bencana, seperti banjir bandang dan tanah longsor. Oleh karena itu, tidak boleh ada aktivitas atau pembangunan di area tersebut guna menghindari potensi risiko bagi masyarakat dan pengunjung.
"Yang jelas, sudah ada larangan di sekitar lokasi, dan pihak berwenang harus menegakkan aturan dengan tegas," kata Mahyeldi, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, memastikan bahwa seluruh aktivitas pemandian di sekitar aliran Sungai Batang Anai bersifat ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
Ia menambahkan bahwa tidak ada izin untuk mendirikan bangunan atau mengoperasikan usaha pemandian di sepanjang aliran Sungai Batang Anai.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menindak tegas pemilik usaha yang tetap beroperasi di kawasan terlarang tersebut.
"Kami akan segera mendatangi lokasi dan meminta klarifikasi kepada pemilik atau pengelola," ujar Lugi Hartanto.
Sebelumnya, Ombudsman Sumbar meminta Gubernur Sumatera Barat menindak tegas tempat wisata pemandian yang beroperasi kembali di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. Sebab, aktivitas pemandian di pinggiran sungai tersebut dinyatakan ilegal dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
"Sebelum ini semakin melebar, Ombudsman Sumbar meminta agar usaha tempat pemandian tersebut segera ditertibkan," ujar Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, dikutip dari Antara, Senin (3/3/2025).
Menurut Adel, pascabanjir lahar dingin Gunung Marapi dan galodo Gunung Singgalang, Gubernur Sumbar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar serta pemangku kepentingan masih memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada lagi pembangunan di sepanjang aliran Sungai Anai.
Adel mengatakan, Walhi Sumbar telah melayangkan pengaduan mengenai lambatnya penanganan dan penertiban bangunan di sepanjang Batang Anai. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu potensi bencana serupa di masa mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar