SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan akan segera menertibkan tempat pemandian ilegal yang kembali beroperasi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar akan mengambil langkah tegas untuk memastikan kawasan tersebut tetap tertutup bagi aktivitas wisata pemandian.
"Tidak boleh beroperasi dan harus segera dibersihkan," ujar Mahyeldi, Kamis (6/3/2025).
Penutupan permanen tempat pemandian di sekitar TWA Mega Mendung telah diberlakukan sejak banjir lahar dingin Gunung Merapi melanda kawasan itu pada Mei 2024. Namun, beberapa pengusaha kembali membuka tempat pemandian meskipun telah ada larangan dari pemerintah daerah.
Gubernur Sumbar mengaku telah mengirimkan petugas Satpol PP ke lokasi guna mencegah pemilik usaha kembali membuka tempat pemandian tersebut. Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait penertiban kawasan tersebut.
Menurut Mahyeldi, kawasan Lembah Anai rawan bencana, seperti banjir bandang dan tanah longsor. Oleh karena itu, tidak boleh ada aktivitas atau pembangunan di area tersebut guna menghindari potensi risiko bagi masyarakat dan pengunjung.
"Yang jelas, sudah ada larangan di sekitar lokasi, dan pihak berwenang harus menegakkan aturan dengan tegas," kata Mahyeldi, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, memastikan bahwa seluruh aktivitas pemandian di sekitar aliran Sungai Batang Anai bersifat ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
Ia menambahkan bahwa tidak ada izin untuk mendirikan bangunan atau mengoperasikan usaha pemandian di sepanjang aliran Sungai Batang Anai.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menindak tegas pemilik usaha yang tetap beroperasi di kawasan terlarang tersebut.
"Kami akan segera mendatangi lokasi dan meminta klarifikasi kepada pemilik atau pengelola," ujar Lugi Hartanto.
Sebelumnya, Ombudsman Sumbar meminta Gubernur Sumatera Barat menindak tegas tempat wisata pemandian yang beroperasi kembali di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. Sebab, aktivitas pemandian di pinggiran sungai tersebut dinyatakan ilegal dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
"Sebelum ini semakin melebar, Ombudsman Sumbar meminta agar usaha tempat pemandian tersebut segera ditertibkan," ujar Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, dikutip dari Antara, Senin (3/3/2025).
Menurut Adel, pascabanjir lahar dingin Gunung Marapi dan galodo Gunung Singgalang, Gubernur Sumbar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar serta pemangku kepentingan masih memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada lagi pembangunan di sepanjang aliran Sungai Anai.
Adel mengatakan, Walhi Sumbar telah melayangkan pengaduan mengenai lambatnya penanganan dan penertiban bangunan di sepanjang Batang Anai. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu potensi bencana serupa di masa mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Presiden Restui Pembangunan Tol Lembah Anai, Kementerian PU Siapkan Studi Kelayakan!
-
Menuju Pulihnya Jalur Lembah Anai: Upaya Kelancaran Logistik Ranah Minang
-
Melihat Upaya Pemulihan Jalan Lembah Anai, Jaga Konektivitas Stabilitas Pangan
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026