SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menegaskan akan segera menertibkan tempat pemandian ilegal yang kembali beroperasi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar akan mengambil langkah tegas untuk memastikan kawasan tersebut tetap tertutup bagi aktivitas wisata pemandian.
"Tidak boleh beroperasi dan harus segera dibersihkan," ujar Mahyeldi, Kamis (6/3/2025).
Penutupan permanen tempat pemandian di sekitar TWA Mega Mendung telah diberlakukan sejak banjir lahar dingin Gunung Merapi melanda kawasan itu pada Mei 2024. Namun, beberapa pengusaha kembali membuka tempat pemandian meskipun telah ada larangan dari pemerintah daerah.
Gubernur Sumbar mengaku telah mengirimkan petugas Satpol PP ke lokasi guna mencegah pemilik usaha kembali membuka tempat pemandian tersebut. Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait penertiban kawasan tersebut.
Menurut Mahyeldi, kawasan Lembah Anai rawan bencana, seperti banjir bandang dan tanah longsor. Oleh karena itu, tidak boleh ada aktivitas atau pembangunan di area tersebut guna menghindari potensi risiko bagi masyarakat dan pengunjung.
"Yang jelas, sudah ada larangan di sekitar lokasi, dan pihak berwenang harus menegakkan aturan dengan tegas," kata Mahyeldi, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, memastikan bahwa seluruh aktivitas pemandian di sekitar aliran Sungai Batang Anai bersifat ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
Ia menambahkan bahwa tidak ada izin untuk mendirikan bangunan atau mengoperasikan usaha pemandian di sepanjang aliran Sungai Batang Anai.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menindak tegas pemilik usaha yang tetap beroperasi di kawasan terlarang tersebut.
"Kami akan segera mendatangi lokasi dan meminta klarifikasi kepada pemilik atau pengelola," ujar Lugi Hartanto.
Sebelumnya, Ombudsman Sumbar meminta Gubernur Sumatera Barat menindak tegas tempat wisata pemandian yang beroperasi kembali di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. Sebab, aktivitas pemandian di pinggiran sungai tersebut dinyatakan ilegal dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
"Sebelum ini semakin melebar, Ombudsman Sumbar meminta agar usaha tempat pemandian tersebut segera ditertibkan," ujar Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, dikutip dari Antara, Senin (3/3/2025).
Menurut Adel, pascabanjir lahar dingin Gunung Marapi dan galodo Gunung Singgalang, Gubernur Sumbar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar serta pemangku kepentingan masih memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada lagi pembangunan di sepanjang aliran Sungai Anai.
Adel mengatakan, Walhi Sumbar telah melayangkan pengaduan mengenai lambatnya penanganan dan penertiban bangunan di sepanjang Batang Anai. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu potensi bencana serupa di masa mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Presiden Restui Pembangunan Tol Lembah Anai, Kementerian PU Siapkan Studi Kelayakan!
-
Menuju Pulihnya Jalur Lembah Anai: Upaya Kelancaran Logistik Ranah Minang
-
Melihat Upaya Pemulihan Jalan Lembah Anai, Jaga Konektivitas Stabilitas Pangan
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan