SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), meminta BPJS Kesehatan segera menuntaskan penyelesaian sengketa pending claim di rumah sakit yang ada di wilayah Sumbar.
Diketahui, jumlah klaim tertunda yang tercatat mencapai Rp 88 miliar dari 40 rumah sakit yang telah menyerahkan data.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, pending claim ini dapat berdampak pada layanan kesehatan, terutama dalam penyediaan alat kesehatan, obat-obatan, dan jasa layanan medis.
“Kami berharap BPJS Kesehatan lebih transparan dalam berkomunikasi dengan pihak rumah sakit serta organisasi perhimpunan rumah sakit untuk menghindari hambatan dalam klaim pembayaran,” ujar Adel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2/2025).
Adel juga menegaskan pentingnya akuntabilitas rumah sakit agar tidak melakukan kecurangan dalam klaim tarif INA-CBGs.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Wilayah II BPJS Kesehatan, Oktavianus Ramba mengatakan, pending claim ini bukan berarti tidak akan dibayarkan, melainkan masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kaidah administratif, kodefikasi, serta standar medis.
“Kami sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan agar tidak mengganggu layanan jaminan kesehatan,” jelasnya.
Menurut Oktavianus, setiap tahun BPJS Kesehatan di Sumatera Barat menyelesaikan pembayaran klaim hingga Rp 3,1 triliun. Sementara itu, jumlah pending claim hanya sekitar 1 persen dari total klaim yang ada. Namun, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan lebih baik.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu
-
Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini 11 Mei 2026, Catat Lokasi dan Jam Layanannya