Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 16 Februari 2025 | 22:11 WIB
Ilustrasi begal. [Presisi.co]

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian yang sebenarnya, karena laporan palsu dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku," ujar perwakilan Polres Padang Pariaman, Minggu (16/2/2025).

Kontributor : Rizky Islam

Load More