SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) berkomitmen memperbaiki sistem di Dinas Pendidikan usai terjerat kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,5 miliar. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung RI kepada seluruh Kejaksaan di daerah.
"Seluruh jajaran Kejaksaan diperintahkan untuk membantu perbaikan sistem usai menangani kasus korupsi di suatu instansi, itu yang kami lakukan terhadap Dinas Pendidikan Sumbar," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, Kamis (12/12/2024).
Tahun anggaran 2021, Dinas Pendidikan Sumbar tersandung kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar. Dalam penyidikan, Kejati Sumbar menetapkan delapan tersangka yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang.
Setelah penindakan hukum, Kejati Sumbar kini fokus pada perbaikan sistem di instansi terkait. Langkah ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. "Karena penindakan hukum sudah dilakukan, maka selanjutnya Kejati Sumbar harus mendorong perbaikan sistem di Dinas Pendidikan Sumbar tersebut," jelas Eka.
Program "Jaksa Mengajar" dan "Jaksa Sahabat Guru"
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Kejati Sumbar meluncurkan dua program unggulan pada 9 Desember 2024, yakni "Jaksa Mengajar" dan "Jaksa Sahabat Guru".
Program "Jaksa Mengajar" ditujukan untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada siswa, sedangkan "Jaksa Sahabat Guru" fokus pada pembinaan guru. Selain itu, Kejati juga mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di Padang untuk sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kejati juga memberikan pendampingan kepada Dinas Pendidikan Sumbar terkait tata kelola anggaran agar kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK tidak terjadi lagi," tambah Eka.
Arahan Jaksa Agung RI
Upaya ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI Burhanuddin ST dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, November lalu. Ia menekankan pentingnya perbaikan sistem untuk mencegah pengulangan kasus korupsi di pemerintah daerah yang cenderung memiliki pola serupa dari tahun ke tahun.
"Lakukan penindakan korupsi, setelah penindakan berikan mereka perbaikan sistemnya. Karena dari tahun ke tahun korupsi yang terjadi tetap itu-itu saja," ujar Burhanuddin. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan