SuaraSumbar.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Usman (74), warga Jorong Pamujan Tapi Aia, Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, ditangkap polisi atas dugaan memperkosa seorang perempuan dengan keterbelakangan mental berinisial J (40). Pelaku dan korban diketahui bertetangga.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adik korban, RS, melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
RS menerima informasi dari sepupunya, YF, bahwa kakaknya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku.
“Aksi bejat pelaku dilakukan di sebuah rumah di kawasan setempat pada Minggu (8/12/2024). Warga setempat memergoki perbuatan tersebut dan melaporkannya,” ungkap Nanang, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga: Maling HP di Solok Ternyata Ketua Geng Tawuran, Bikin Resah Warga
Penangkapan dan Barang Bukti
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan bukti-bukti awal yang cukup, pelaku ditangkap pada Senin (9/12) dengan bantuan masyarakat setempat.
“Pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti berupa pakaian korban, termasuk celana dalam, yang diduga terkait dengan kejadian tersebut,” jelas Nanang.
Ancaman Hukuman Berat
Saat ini, Usman masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Solok Kota. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku dijerat dengan pasal tentang kekerasan seksual dan terancam hukuman di atas 10 tahun penjara.
Baca Juga: Hanya 58 Persen, Partisipasi Pilkada Solok Turun Drastis, Ada Apa?
Polres Solok Kota menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan memberikan rasa keadilan kepada korban serta keluarganya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Solok dan menjadi perhatian khusus pihak kepolisian untuk segera diselesaikan secara hukum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran