Menurutnya, dugaan pelanggaran kedua terjadi di Desa Sagulubbeg, Kecamatan Siberut Barat Daya. Di sana, pihaknya juga menemukan pelanggaran yang sama terjadi di Desa Cimpungan. Namun Bawaslu tidak mengeluarkan rekomendasi PSU.
"Di Desa Sagulubbeg ini pelanggaran ditemukan di tiga TPS, yakni, TPS 1, 3 dan 8," ujarnya.
Di TPS 1, ditemukan ada tujuh orang pemilih yang hak suaranya digunakan orang lain. Ketujuh orang ini telah dikonfirmasi mereka mahasiswa yang tidak berada di sana saat pencoblosan.
Kemudian di TPS 3, ada lima orang pemilih haknya digunakan orang lain, begitu juga di TPS 8, ada delapan orang pemilih haknya digunakan oleh orang lain.
"Yang bersangkutan tidak ada di hari pemungutan suara, mereka mahasiswa yang tidak berada di tempat, dan ada yang bekerja di luar daerah. Ada bukti video yang disampaikan, pengakuan beberapa orang yang menulis pernyataan," bebernya.
Sementara untuk pelanggaran ketiga, di Desa Sinaka, Kecamatan Pagai Selatan. Di sana sebelumnya, panwascam mengeluarkan rekomendasi PSU, namun ditarik kembali.
Dijelaskannya, di TPS 8 Dusun Bubuket, Desa Sinaka, saksi 01 melihat seseorang membawa sembilan surat suara dan mencoblosnya sendiri. Ketika saksi mendokumentasikan kejadian tersebut, ada larangan dan dihalangi oleh pengawas TPS.
Sementara di TPS 12, proses pemungutan suara ditutup pukul 10.30 WIB dan proses penghitungannya dimulai setengah jam kemudian.
"Ini pelanggaran. Harusnya sampai pukul 13.00 WIB baru ditutup. Baru setelahnya dilakukan penghitungan," tuturnya.
Dari temuan pelanggaran di tiga TPS ini, Panwascam sempat mengeluarkan rekomendasi PSU di sana, namun ditarik kembali dengan panwascam yang sama.
Berita Terkait
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
-
Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah
-
Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana
-
Daftar 24 Daerah PSU Pilkada, DPR akan Panggil KPU
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran