Sementara untuk pelanggaran ketiga, di Desa Sinaka, Kecamatan Pagai Selatan. Di sana sebelumnya, panwascam mengeluarkan rekomendasi PSU, namun ditarik kembali.
Dijelaskannya, di TPS 8 Dusun Bubuket, Desa Sinaka, saksi 01 melihat seseorang membawa sembilan surat suara dan mencoblosnya sendiri. Ketika saksi mendokumentasikan kejadian tersebut, ada larangan dan dihalangi oleh pengawas TPS.
Sementara di TPS 12, proses pemungutan suara ditutup pukul 10.30 WIB dan proses penghitungannya dimulai setengah jam kemudian.
"Ini pelanggaran. Harusnya sampai pukul 13.00 WIB baru ditutup. Baru setelahnya dilakukan penghitungan," tuturnya.
Dari temuan pelanggaran di tiga TPS ini, Panwascam sempat mengeluarkan rekomendasi PSU di sana, namun ditarik kembali dengan panwascam yang sama.
"Mereka mengaku bukti tidak kuat untuk dikeluarkan rekomendasi PSU. Kami merasa ini inkonsistensi panwascam," jelasnya.
Yonathan mengklaim masih banyak dugaan pelanggaran terjadi di Pilkada Mentawai, namun tidak terdokumentasikan karena keterbatasan sumber daya hingga jaringan telekomunikasi.
Banyaknya pelanggaran ini, dia curiga ada aktor dibalik terjadinya dugaan pelanggaran di Pilkada Mentawai. Bisa jadi oknum KPPS, Panwascam dan salah satu oknum paslon.
"Kami berharap komitmen KPU dan Bawaslu benar benar melaksanakan pemilu yang bermartabat. Kami juga meminta kepada Gakkumdu untuk bisa memproses tiga laporan yang telah kami layangkan," katanya.
"Kami melawan kecurangan, ketidakadilan, mengedepankan prinsip demokrasi yang sehat. Mengakomodir hak pilih masyarakat," tambahnya lagi.
Yonathan juga mengatakan, terkait adanya temuan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dalam tiga laporan yang telah disampaikan ke Gakkumdu, Paslon Bupati-Wakil Bupati Mentawai, Maru-Binsar Saleleubaja nomor urut 02, satu pandangan dengannya. Hanya saja tim 01 yang berinisiatif melaporkan ke Gakkumdu.
Terpisah, Ketua KPU Mentawai Saudara Halomoan Pardede mengatakan, persoalan penanganan pelanggaran bukanlah tugas KPU. KPU adalah penyelenggara pilkada, agar proses pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara sampai dengan penetapan paslon bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
"Kami telah menyelenggarakan Pilkada Mentawai sesuai aturan. Hak peserta untuk mengajukan keberatan terhadap pelanggaran. Terkait dengan keberatan terhadap pelanggaran adalah kewenangan bawaslu," kata Pardede.
Terakhir, Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet, membenarkan ada tiga laporan dugaan pelanggaran yang dilaporlan oleh Paslon nomor urut 01.
"Benar pak, saat ini sedang kami proses bersama gakkumdu," kata dia.
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?
-
Kejari Padang Geledah PT BIP, Bongkar Kasus Dugaan Penyimpangan Fasilitas Kredit Modal Kerja!